Sukses

Buruan Daftar, Program Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup Besok

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup Minggu 23 Agustus 2020 besok.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup Minggu 23 Agustus 2020 besok. Program di gelombang 5 ini secara resmi tutup pada pukul 12.00 WIB.

Hingga 20 Agustus 2020 lalu, tercatat  sebanyak 1,3 juta orang telah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 ini.

"Hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mendekati 1,3 juta orang dari seluruh Indonesia," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu beberapa waktu lalu.

Untuk Kartu Prakerja gelombang 5 ini, jumlah kuota yang dibuka sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.

Sebelumnya, PMO Kartu Prakerja juga telah melakukan survey kepada 240 ribu penerima, dan menemukan hasil dimana banyak peserta yang telah memulai usaha sendiri dan berwirausaha dengan memanfaatkan pelatihan yang mereka ambil lewat program tersebut.

Berdasarkan pada hasil survey tersebut, Louisa melaporkan, jenis usaha yang dijalankan para penerimanya terdiri dari bermacam bidang. Seperti memulai usaha warung kopi, pembuatan kue hingga desain grafis.

"Hal ini sejalan dengan tingginya minat penerima Kartu Prakerja terhadap pelatihan kategori penjualan dan pemasaran, Food and Beverage, dan lifestyle," ujar Louisa.

"Kartu Prakerja ikut mendukung pemulihan ekonomi nasional sekaligus pencapaian target pemerintah 4 persen penduduk Indonesia berwirausaha pada tahun 2030," dia menandaskan.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang V mulai Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota yang dibuka pada sesi pendaftaran kali ini sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.

"Gelombang V akan dibuka pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang V," kata mantan Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, seperti dikutip Sabtu (15/8/2020).

Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.

Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti. 

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda). Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja

  • Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

    Prakerja