Sukses

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna

KKP menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Luat Natuna Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Luat Natuna Utara. Diduga, saat menjalankan aksinya, para awak kapal ikan ilegal ini menggunakan alat tangkap pair trawl.

"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Tb Haeru Rahayu dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (22/8).

Para awak kapal ilegal ini tak berkutik saat ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis, 19 Agustus 2020 lalu. Penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.

"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," kata dia.

Tebe mengatakan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT. Kapal tersebut dinakhodai Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Pada posisi yang berdekatan juga diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT. Kapal kedua ini dinakhodai Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.

Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Reporter : Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Edhy Prabowo: Potensi Ekonomi Kelautan dan Perikanan Indonesia USD 1.338 Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki 17.504 pulau, potensi ekonomi kelautan Indonesia diprediksi mencapai USD 1.338 miliar per tahun (data estimasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2020). Terlebih, potensi serapan lapangan kerja bisa mencapai 45 juta orang atau 40 persen dari total angkatan kerja Indonesia.

"Ini potensi yang besar. Nilai strategis adalah peluang yang bisa mendatangkan nilai ekonomi. Potensi ini adalah modal dasar pembangunan indonesia," kata Menteri Edhy Prabowo dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2020).

Perkiraan angka ini berasal dari sebelas sektor yakni perikanan tangkap USD 20 miliar, perikanan budidaya USD 210 miliar, industri pengolahan USD 100 miliar, dan industri bioteknologi USD 180 miliar.

Kemudian energi dan sumber daya mineral (garam) USD 210 miliar, pariwisata USD 60 miiar, transportasi USD 30 miliar, industri dan jasa maritim USD 200 miliar, coastal forestry USD 8 miliar, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil USD 120 miliar, dan sumber daya non konvensional USD 200 miliar.

Menurutnya, melalui kebijakan yang tepat, keberlanjutan dan ekonomi bisa berjalan beriringan. Hal ini pun sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Edhy Prabowo sendiri tengah gencar menggenjot produktivitas 100 ribu hektare lahan tambak udang dan akan menghasilkan USD 20 miliar.

3 dari 3 halaman

Kemudahan Perizinan

KKP juga memberikan akses kemudahan terutama dalam hal perizinan. Di sektor budidaya yang sebelumnya terdapat 21 item perizinan, kini bisa disederhanakan melalui satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kemudian di perikanan tangkap, Menteri Edhy menyebut sudah ada terobosan melalui sistem informasi perizinan layanan cepat (Silat). Bahkan, KKP juga berkoordinasi dengan Polri agar tak terjadi krimininalisasi terhadap nelayan maupun pembudidaya ikan.

"Di sektor perikanan tangkap, salah satunya adalah perizinan yang bertele-tele 14 hari sekarang ijlzin kapal di Indonesia 30 GT ke atas, cukup satu jam melalui sistem online (Silat)," urainya.

Sementara langkah penguatan yang telah dilakukan di masa pandemi di antaranya ialah masuknya bantuan ikan sebagai bagian dari bantuan sosial pemerintah.

KKP juga mengajak masyarakat untuk mengonsumsi ikan melalui program Gemarikan serta gerakan pembagian Nasi Ikan saat ramadan lalu. Menteri Edhy menyebut, selain bermanfaat bagi masyarakat, program ini juga untuk memaksimalkan penyerapan produksi para nelayan serta pembudidaya.

Dan untuk membantu pembudidaya, KKP juga telah melakukan rapat koordinasi agar asosiasi pengusaha pakan ikan tak menaikkan harga pakan.

"Saat Covid-19 asosiasi pemilik pakan ternak juga coba menaikkan, tapi berkat koordinasi dengan Kemenperin bisa kita batalkan," ujarnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.