Sukses

Belajar dari Jepang, Bonus Demografi Bisa Genjot Industri Manufaktur

Bonus demografi jadi kesempatan untuk menggenjot industri manufaktur.

Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi bonus demografi di Indonesia, ekonom senior & pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini melihat ini sebagai kesempatan untuk menggenjot industri manufaktur.

Menurutnya, lewat sektor ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk generasi muda. Namun, saat ini industri manufaktur di Indonesia baru mencapai 19 persen.

Sementara itu, untuk menjadi negara maju yang memanfaatkan bonus demografi perlu industri manufaktur yang berkembang sebesar 44 persen.

“Kita justru industri manufaktur ini baru sampai ke 19 persen, setelah Covid-19 mungkin lebih rendah lagi. Padahal, rata-rata 44 persen untuk memasuki era bonus demografi. Ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) kita kenapa harus mereformasi ekonomi,” ungkap Hendri dalam dalam diskusi virtual BRIEFER.id, Jumat (21/8/2020).

Hendri mengatakan, pemerintah seharusnya menggarisbawahi era bonus demografi ini. Karena untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045 diperlukan pembenahan kebijakan yang memanfaatkan situasi ini. Salah satunya dengan mengoptimalkan kinerja industri manufaktur.

Ia berkaca dari negara-negara yang sudah maju seperti Korea Selatan dan Jepang. Negara-negara ini bisa memanfaatkan masa kelebihan generasi muda dengan membuka lapangan pekerjaan melalui sektor manufaktur.

“Semua negara maju mereka hanya mengalami satu era bonus demografi. Dan pada saat itulah mereka memaksimalkan untuk menggenjot sektor-sektor yang bisa menciptakan job dan value added semaksimal mungkin,” paparnya.

“Sehingga negara-negara maju itu seperti Korea Selatan dan Jepang, sektor manufakturnya memiliki porsi yang besar, karena itulah bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan per kapita,” sambung Hendri.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Industri Mulai Pulih, Indeks Manufaktur Indonesia Naik ke 39,1

Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 39,1 pada Juni 2020 dinilai menandakan mulai pulihnya sektor industri manufaktur nasional.

Lonjakan indeks tersebut jugamendorong peningkatan kepercayaan sektor industri manufaktur terhadap berbagai langkah strategisyang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya memacu roda perekonomian.

“Hal terpenting selain naiknya indeksi PMI pada Juni 2020 adalah meningkatnya tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Berdasarkan data yang dikeluarkan IHS Markit, indeks output masa depan, tolok ukur, dan sentimen bisnis melonjak ke angka 73 persen di bulan keenam.

“Angka ini merupakan yang tertinggi selama lima bulanterakhir dan capaian ini menjadi bekal pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yangdapat terus mendorong aktivitas sektor industri manufaktur pada era new normal,” tambah Menperin.

Walaupun demikian, Menperin menekankan hal utama yang harus diantisipasi adalah pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV tahun 2020.

“Periode tersebut sangat penting sehingga kita harus bisa mengantisipasi dengan baik, karena menentukan performa ekonomi nasional pada tahun2021,” jelasnya. 

3 dari 3 halaman

Kontribusi ke PDB

Agus pun mengungkapkan, sektor industri merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Halini terlihat dari sumbangishnya terhadap perekonomian pada triwulan I tahun 2020 sebesar 19,98 persen.

“Sehingga, untuk mempertahankan kinerja sektor manufaktur, Kemenperin mendukung industri tetapberoperasi, dengan mengurus Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta mematuhiaturan protokol kesehatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan lebih dari 17 ribu IOMKI. Dengan izin beroperasinyasektor industri tersebut, sebanyak lima juta tenaga kerja dapat terus bekerja. Hal ini menandakan bahwa aktivitas industri dapat menopang kesejahteraan masyarakat.

Selain fokus mendukung pemulihan sektor industri dari pandemi Covid-19 melalui berbagai stimulus,pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai insentif bagi para calon investor yang akan menanamkanmodalnya di Indonesia, termasuk super deductible tax sebesar 300 persen bagi industri yang mengembangkanfasilitas penelitian dan pengembangnnya di Indonesia dan sebesar 200% bagi industri yangmengembangkan kegiatan pendidikan vokasi di dalam negeri.

“Selain itu, hingga tahun 2024, pemerintah akan mengembangkan 27 kawasan industri baru yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Menperin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.