Sukses

Baru 7,5 Juta Rekening Pekerja Tervalidasi Jadi Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta

Calon penerima subsidi upah merupakan tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengumpulkan 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi upah Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 9,3 juta calon penerima yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi.

Sebagai catatan, calon penerima merupakan tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita lakukan proses validasi melalui perbankan. Yang valid 9.332.386. Yang tidak valid yang tidak sesuai catatan bank, salah nama, 51.859. Ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).

Agus menyampaikan, saat ini BP Jamsostek masih melakukan proses validasi untuk 4.216.595 data rekening calon penerima subsidi upah yang sudah didapatkan.

"Ini API Gateway by sistem. Tentunya angka ini akan berubah setiap detik karena ada proses," ujar dia.

Setelah melalui proses validasi bank, ia melanjutkan, tahap selanjutnya BP Jamsostek melakukan penyaringan data sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dari tahap tersebut, tercatat ada sebanyak 8.177.261 nomor rekening yang valid dan 1.155.125 yang masih not valid.

Terakhir, BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses internal berupa validasi nomor rekening dan ketinggalan.

Dari tahap tersebut, baru sebanyak 7.509.549 nomor rekening saja yang tercatat valid untuk ditransfer subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.

"Yang tidak valid ada 667.712 nomor rekening. Dari yang tidak valid kita drop dan diserahkan balik ke perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki," tukas Agus.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Kantongi 12 Juta Rekening Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan

Pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Para pekerja ini yang nantinya akan menerima bantuan atau subsidi gaji Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan ke depan.

"Ini bagus, dan hari ini tadi saya lihat datanya sudah lebih dari 12 juta yang sudah masuk nomor rekeningnya. Dan diharapkan berjalan baik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Selanjutnya, masih ada sekitar 3 juta rekening yang masih menunggu laporan dari masing-masing penerima yang tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencatat 15,7 juta orang yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini 3 juta karena ada peserta mandiri sehingga dia secara mandiri lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, karena agar bisa dicairkan," ungkap dia.

Sebelumnya, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) mencatat 700.000 rekening pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

BPJamsostek menargetkan data pekerja penerima subsidi gaji Rp 600.000 bisa menjadi 1 juta nomor rekening besok.

"Dari kemarin kita sampaikan sekarang ini sudah terkumpul sekitar 700.000 rekening sudah masuk di kita, mungkin dalam satu hari ini akan mendekati 1 juta rekening hari ini," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, Senin (10/8/2020).

Maka dari itu, dia meminta kerjasama dengan seluruh HRD di setiap perusahaan untuk segera mengumpulkan dan melaporkan nomor-nomor rekening, sekaligus memastikan nomor rekening tersebut penerimanya adalah upah atau gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.