Sukses

Nelayan Keluhkan Sulitnya Dapat BBM Bersubsidi

Nelayan kecil masih kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi, termasuk mengurus surat rekomendasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan audiensi dengan Kedeputian 1 Kantor Staf Presiden (KSP), dan menyampaikan keluhan bahwa nelayan kecil masih kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi, termasuk mengurus surat rekomendasi.

Ketua Harian DPP KNTI Dani Setiawan mengatakan, banyak nelayan kecil terpaksa membeli BBM eceran dengan harga yang lebih tinggi. Survei yang dilakukan menemukan, 78 persen atau 1.600 lebih nelayan kesulitan mengakses surat rekomendasi yang menjadi prasyarat utama bagi nelayan kecil untuk bisa mengakses BBM bersubsidi.

"Nelayan kecil kesulitan dalam memenuhi persyaratan seperti PAS kecil, surat bukti pencatatan kapal/registrasi kapal, atau Kusuka (Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan) sebagai syarat mendapat rekomendasi BBM bersubsidi yang diberlakukan beberapa daerah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).

Dani menambahkan, fakta di lapangan menunjukan tidak semua nelayan mengurus PAS kecil lantaran proses pengurusan yang lama. Begitupun untuk perpanjangan PAS kapal.

Di beberapa lokasi, jarak tempuh untuk mengurus surat rekomendasi juga relatif jauh, sehingga menyulitkan nelayan dan menyebabkan ongkos tambahan. Karena itu, ia mendesak pemerintah mempermudah persyaratan dan inovasi pelayanan distribusi BBM bagi nelayan kecil.

"Negara harus menjamin ketersediaan sarana dan prasarana perikanan sesuai dengan UU 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan dan pembudidaya," ungkapnya.

Menanggapi persoalan ini, Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden Alan Koropitan menyampaikan, pihaknya akan terlebih dulu menuntaskan mengenai kartu Kusuka dan surat rekomendasi.

"KSP akan segera menyelesaikan persoalan terkait Kusuka dengan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas cakupan dan mempercepat proses penerbitannya. Kita akan tunggu hingga akhir September," kata Alan.

Alan juga menyinggung tentang kuota BBM subsidi dari BPH Migas. "Kami berharap masyarkat sipil bisa membantu crosscheck di lapangan soal penyaluran BBM khusus bagi nelayan. Jangan sampai ini disalahgunakan oleh pihak-pihak lain," ujar dia.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KKP Permudah Izin Nelayan dengan Layanan Serba Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus berinovasi memberikan kemudahan untuk nelayan dengan layanan publik serba online atau daring.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Kelautan Pamuji Lestari menyatakan, layanan online ini merupakan salah satu langkah KKP untuk mempermudah pekerjaan nelayan apalagi sejak Covid-19 melanda Tanah Air.

Salah satunya ialah perizinan perikanan tangkap yang cukup memakan waktu 1 jam saja melalui layanan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dengan persyaratan dan kriterianya tetap terpenuhi.

"Layanan lainnya di pelabuhan perikanan juga dilakukan secara online, seperti mengurus surat persetujuan berlayar, bukti pencatatan kapal perikanan (BPKP), mengurus persetujuan kapal melalui layanan sistem informasi persetujuan pengadaan kapal perikanan (SIKAPI), serta cek fisik kapal perikanan," ungkap Pamuji saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Nusantata (PPN) Karangantu, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/8/2020).

Pamuji menambahkan, di masa pandemi, KKP juga memberikan keterbukaan akses permodalan untuk nelayan. Di PPN Karangantu, misalnya, telah tersedia pojok pendanaan nelayan yang bekerja sama dengan perbankan, Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) serta Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) untuk membantu para nelayan mengurus pengajuan kredit bergulir.

"Silakan ajukan permodalan agar usaha penangkapan ikannya terus berjalan. Siapkan dokumen yang dipersyaratkan, kalau merasa kesulitan silakan mencari informasi. PPN Karangantu yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) KKP siap membantu," jelas Pamuji.

Pamuji menambahkan seluruh masyarakat, termasuk nelayan yang berlayar, harus tetap menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Saya yakin di masa yang sulit ini, kita tetap harus optimis dan mendukung kebijakan Presiden, masyarakat tetap semangat untuk selalu berkontribusi meningkatkan pendapatannya,” tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.