Sukses

Masih Ada Peluang Bagi BI untuk Turunkan Bunga Acuan

Kondisi ekonomi Indonesia yang masih mengalami perlambatan diperkirakan membuat BI kembali menurunkan suku bunga.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menggelar konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini, Selasa (19/8/2020). Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo menyatakan, BI masih punya peluang untuk menurunkan suku bunga acuan.

Sebelumnya, BI memang telah menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin pada 16 Juli 2020 silam. Saat ini, suku bunga acuan BI berada di posisi 4 persen.

Haru menjelaskan, proyeksi itu dilandasi oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih mengalami perlambatan saat ini. Sebagai informasi, ekonomi Indonesia minus 5,32 persen di kuartal II 2020.

"Dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat, menurut saya kemungkinan masih ada ruang penurunan suku bunga," ujar Haru dalam tayangan virtual, Rabu (19/8/2020).

Nilai tukar juga tercatat mengalami pelemahan terhadap dolar AS saat ini. Namun, menurut Haru, hal itu bisa diantisipasi oleh cadangan devisa Indonesia.

"Walaupun ada tantangan dari melemahnya Rupiah, tapi kami yakin cadangan devisa Indonesia masih cukup menghadapi pelemahan Rupiah yang sifatnya temporer," ujarnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BI Telah Pangkas 7-Day Repo Rate 100 Basis Poin Sejak Awal Tahun

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

Sejalan dengan keputusan ini, suku bunga deposit facility juga diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.

"Keputusan tersebut juga sebagai penguatan bauran kebijakan dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan nilai tukar," tegas Perry dalam paparan hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Pada bulan sebelumnya BI juga telah menurunkan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin juga. Jika dihitung sejak awal tahun, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 100 basis poin. 

Berikut ini rincian BI 7-Day Reverse Repo Rate sejak Januari 2020 hingga Juli 2020:

- 16 Juli 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4 persen

- 18 Juni 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,25 persen

- 19 Mei 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50  persen

- 14 April 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50  persen

- 19 Maret 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50 persen

- 20 Februari 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,75  persen

- 23 Januari 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 5 persen.

 
3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.