Sukses

Pulihkan Ekspor, Mendag Ajak Pengusaha Lakukan Terobosan dan Inovasi Produk

Covid-19 diakui membuat banyak perusahaan mengubah strategi produk ekspor ataupun strategi fokus pasar mereka.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengajak para pengusaha menciptakan berbagai inovasi dan terobosan. Melalui inovasi diharapkan produk yang dipasarkan dapat diterima dan mampu bersaing di pasar global, demi menggenjot ekspor di tengah pandemi Covid-19.

Dia pun mengapresiasi berbagai usaha untuk memajukan ekspor produk. Covid-19 diakui membuat banyak perusahaan mengubah strategi produk ekspor ataupun strategi fokus pasar mereka.

“Ada pengusaha yang memanfaatkan penelitian dan pengembangan untuk menguatkan daya saing produk mereka, saya sangat mengapresiasi” kata dia, seperti dikutip Selasa (18/8/2020).

Inovasi dan diversifikasi produk ekspor dikatakan menjadi bentuk adaptasi dunia usaha di masa pandemi. Salah satunya dalam memenuhi kebutuhan global terhadap produk-produk kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri (APD), yang sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Pemerintah dipastikan mendukung peluang ekspor komoditas Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) lewat sejumlah kebijakan. Sebagai contoh Kemendag melansir kebijakan relaksasi percepatan ekspor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.

“Kebijakan ini dibuat untuk mendorong ekspor APD buatan Indonesia yang berkualitas dunia, sehingga berkontribusi terhadap pasar APD global. Dengan catatan, kebutuhan dalam negeri telah tercukupi,” tuturnya.

Mendag yakin di masa sulit seperti sekarang, ekspor produk tekstil Indonesia akan tetap tumbuh. Hal ini, bisa dilihat selama kuartal kedua 2020, salah satu perusahaan yakni PT Ateja Tritunggal telah berhasil mengekspor 11 juta meter technical textile ke 84 negara di seluruh dunia. Karena itu, capaian tersebut perlu dipertahankan.

Untuk diketahui, pada periode Januari–Juni 2020, ekspor produk TPT Indonesia tercatat sebesar USD 5,01 miliar. Nilai ini turun 21,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai USD 6,39 miliar. Penurunan akibat kebijakan lockdown di sejumah negara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekspor Impor akan Pulih

Menteri Agus optimis, dalam jangka panjang, kinerja ekspor juga akan kembali pulih. Apalagi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, neraca perdagangan Januari-Juli 2020 surplus sebesar USD 8,75 miliar. Surplus tersebut turut didorong oleh surplus neraca perdagangan pada Juli 2020 yang mencapai USD 3,26 miliar. Catatan ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan surplus pada Juni 2020 yang hanya tercatat sebesar USD 1,27 miliar.

Posisi ini juga jauh lebih baik bila dibandingkan dengan posisi Juli 2019, yang mencatatkan defisit sebesar USD 0,28 miliar. Surplus neraca dagang pada Juli 2020 didorong oleh peningkatan ekspor sebesar 14,33 persen.

Kinerja perdagangan Indonesia pada Juli 2020 turut dikerek oleh harga komoditas minyak dan gas (migas) maupun non migas pada Juni hingga Juli 2020.

Jika ditilik, sepanjang Januari-Juli 2020, neraca perdagangan memang tercatat lebih banyak surplus. Dalam kurun waktu tersebut, 5 bulan di antaranya mencatatkan surplus.

Sementara dua bulan lainnya mengalami defisit. Catatan defisit ini terjadi di bulan Januari sebesar USD 870 juta dan April sebesar USD 350 juta.

Selain itu, penurunan impor Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19, juga turut memengaruhi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia. Nilai impor pada Juli 2020, tercatat sebesar USD 10,47 miliar atau turun tipis 2,73 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Berikut catatan neraca dagang 2020:

– Januari 2020 defisit USD 870 juta

– Februari 2020 surplus USD 2,34 miliar

– Maret 2020 surplus USD 743 juta

– April 2020 defisit USD 350 juta

– Mei 2020 surplus USD 2,1 miliar

– Juni 2020 surplus USD 1,27 miliar

– Juli 2020 surplus USD 3,26 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini