Sukses

BI Kepri Dapat Jatah 900 Ribu Lembar Uang Rp 75.000 Edisi Khusus

Periode 18 Agustus 2020 sampai 30 September 2020, penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus dapat dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rp 75.000 Edisi khusus Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 Tahun pada Senin 17 Agustus 2020. Uang edisi khusus ini disebar di seluruh Indonesia Indonesia termasuk ke wilayan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Tercatat 900 ribu Lembar uang Rp 75.000 Edisi khusus telah disiapkan oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kepri.

Deputi BI Perwakilan Kepri Bidang Penerbitan Uang Rupiah M Arif Kurniawan menjelaskan, Bank Indonesia medistribusikan uang Rp 75.000 Edisi khusus ke seluruh Indonesia dengan porsi sesuai dengan peredaran uang di wilayah. 

"Untuk wilayah Provinsi Kepri kita mendapatkan kouta sebanyak 900 ribu lembar uang Rp75 ribu, dari total secara keseluruhan atau nasional 75 Juta lembar," jelas Arif dalam meeting Zoom, Selasa (18/8/2020).

Untuk mendapatkan uang Rp 75 ribu edisi khusus ini harus memiliki KTP. Serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang ada melalui laman PINTAR yang bisa diakses melalui tautan pintar.bi.go.id.

Setelah itu, isi data diri Anda dalam setiap kolom formulir secara lengkap Dengan jumlah yang terbatas, pemohon hanya dapat mendapatkan 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke-75 untuk setiap KTP.

Dalam peluncuran uang baru kali ini, Bank Indonesia menggelar dua periode pemesanan yang bisa Anda sesuaikan.

"Periode 18 Agustus 2020 sampai 30 September 2020, penukaran dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri. Sementara pada 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di lima bank yang sudah ditunjuk. Diantaranya, Bank BNI,Mandiri, BRI, BCA dan CIMB Niaga," terangnya.

kepala Unit pengelolaan uang rupiah BI Kepri Indra Gunawan menyatakan, 900 ribu lembar uang Rp 75 ribu edisi khusus siap didistribusikan pada selasa ini.

"Sampai jam 12 dibuka 150 penukaran baru 130 dari target 150 penukaran, dan bisa dilakukan secara kolektif, nama-nama masuk ke aplikasi dan diwakilkan oleh satu orang saja, " kata Indra.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan Indonesia Bakal Dicetak Lagi?

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus edisi memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Uang tersebut bisa didapatkan masyarakat dan dijadikan koleksi.

Animo masyarakat terhadap uang spesial ini begitu tinggi sampai-sampai kuota yang ditetapkan BI langsung penuh hanya dalam hitungan menit. Padahal, BI sudah menyediakan uang kertas ini sampai 75 juta lembar.

Lantas, apakah BI akan mempertimbangkan mencetak uang khusus ini lagi, menanggapi permintaan masyarakat yang sangat tinggi?

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan, uang rupiah sebagai peringatan diterbitkan berkaitan dengan suatu peristiwa dan masuk ke dalam uang rupiah khusus. Dalam konteks ini, uang baru Rp 75.000 dikeluarkan berkaitan dengan momen Kemerdekaan Indonesia, tapi tetap sebagai legal tender dan menjadi bagian dari perencanaan.

"Tadi disampaikan seperti itu, 75 juta lembar yang kita cetak, dan dalam Keputusan Presiden juga sudah ditetapkan, bahwa uang ini akan dicetak 75 juta lembar," jelas Rosmaya dalam tayangan virtual, Selasa (18/8/2020).

Dirinya melanjutkan, untuk periode pertama, penukaran dilakukan mulai dari 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Jika masyarakat mengeluhkan kuota selalu penuh saat hendak mendaftar, hal itu disebabkan pembatasan penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah yang dilakukan agar penerapan protokol Covid-19 tetap terimplementasi dengan baik.

"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol Covid-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya.

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang baru ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi.

"Dan dengan prinsip 1 KTP 1 penukaran, ini bisa dilihat, karena sudah 1 kali, tentu saja ada databasenya (KTP) sehingga nggak bisa menukar lagi, jadi kita atur sedemikian rupa," kata Rosmaya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.