Sukses

Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Bisa Jadi Koleksi Masyarakat

Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 boleh dijadikan benda koleksi oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 boleh dijadikan benda koleksi oleh masyarakat. Mengingat uang nominal tersebut hanya dicetak terbatas oleh Bank Indonesia yakni sebanyak 75 juta lembar.

"Kalau tidak dibelanjakan atau dimiliki sendiri ya mangga (silakan) kalau mau dikoleksi," kata Rosmaya dalam Taklimat Media, bertajuk 'Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia', Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Selain dicetak terbatas 75 juta lembar, uang edisi kemerdekaan juga hanya dicetak setiap 25 tahun sekali. Meski sebagai uang edisi khusus, namun Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang saha.

"Karena ini dicetak terbatas 75 juta untuk yang memiliki KTP, yang terbit setiap 25 tahun sekali," kata Rosmaya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan secara resmi menerbitkan mata uang baru pecahan sebesar Rp75.000 secara virtual. Peluncuran mata uang ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pecahan mata uang ini berbentuk kertas dengan nominal Rp75.000. Jumlah yang akan dicetak sebanyak 75 juta lembar. Uang ini resmi menjadi alat pembayaran yang sah.

"Sebagai bentuk wujud syukur kita atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah kita lakukan selama 75 tahun Kemerdekaan Indonesia maka pengeluaran uang rupiah dalam rangka peringatan khusus kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran, Senin (17/8).

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Uang Baru Rp 75.000 ada Unsur Budaya China, Ini Penjelasan BI

Ramai di media sosial yang menyebut ada gambar pakaian adat suku China di Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp 75.000. Menanggapi itu, Bank Indonesia menjelaskan, pakaian adat tersebut berasal dari Suku Tidung yang ada di Kalimantan Utara.

"Yang dari tengah seperti dari Tiongkok itu baju asal Kalimantan Utara, baju adat suku Tidung," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Bank Indonesia, Marlison Hakim, dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Marlison menjelaskan pemilihan jenis pakaian adat yang ada di uang tersebut tersebut merupakan hasil rekomendasi langsung dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara. Hasil rekomendasi tersebut pun sebelumnya telah didiskusikan oleh Bank Indonesia dengan sejumlah pihak.

Mulai dari budayawan, sejarawan sampai dengan Pemerintah Daerah setempat. Proses desain UPK edisis 75 tahun Kemerdekaan Indonesia ini juga telah dirancang sejak tahun 2018.

"Khusus pemilihan itu (jenis baju adat) kita bicarakan dengan budayawan, sejarawan dan Pemda setempat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan UPT Suku Tidung dan mereka yang memberikan baju adat Kalimantan Utara tersebut," kata Marlison menjelaskan.

Untuk itu dia menegaskan, pakaian adat suku tidung di uang tersebut asli dari salah satu suku yang ada di Indonesia. Dia menambahkan, masyarakat bisa mencari tahu sendiri kebenarannya dari berbagai informasi yang ada di mesin pencari.

"Jadi bukan dari Tiongkok, ini asli dari Indonesia," kata dia mengakhiri.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.