Sukses

Neraca Perdagangan Surplus, Ekspor Indonesia ke AS Tembus USD 1,6 Miliar

BPS mencatat neraca perdagangan pada Juli 2020 surplus sebesar USD 3,26 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Juli 2020 surplus sebesar USD 3,26 miliar. Surplus tersebut terjadi akibat nilai ekspor tercatat lebih tinggi sebesar USD 13,7 miliar dan nilai impor mengalami penurunan sebesar USD 10,47 miliar.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, surplus ini jauh lebih besar dibandingkan surplus bulan Juni 2020 sebesar USD 1,27 miliar. Juga jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi bulan Juli 2019 di mana pada waktu itu kita mengalami defisit USD 0,28 miliar.

"Surplus ini terjadi karena ekspor kita secara mtm naik tinggi 14,33 persen, sementara impornya mtm turun 2,73 persen. Jadi Alhamdulillah pada bulan Juli 2020 data masih mengalami surplus USD 3,26 miliar. Kalau kita lihat surplus ini didominasi oleh non migas," jelas dia dalam video conference di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/8).

Jika dirinci surplus neraca perdagangan Indonesia menurut negara, pada posisi Juli 2020 Amerika Serikat (AS) menjadi terbesar yakni surplus mencapai USD 1,04 miliar. Di mana ekspor ke AS mencapai USD 1,6 miliar dan impor USD 566 juta.

"Sehingga neraca perdagangan kita dengan AS masih mengalami surplus USD 1,04 miliar. Dan di sana yang membuat surplus barang-barangnya adalah pakaian dan aksesorisnya terutama rajutan pakaian dan aksesorisnya bukan rajutan, satu lagi adalah mesin dan perlengkapan elektrik," jelas dia.

Kemudian surplus lainnya terjadi di negara-negara tujuan lain seperti India dan Filipina masing-masing USD 466 juta dan USD 460 juta.

"Sehingga dengan India kita masih surplus USD 466 juta, barang-barang utama yang membuat surplus adalah lemak dan minyak hewan nabati bahan bakar mineral dan satu lagi adalah berbagai produk kimia. Sedangkan dengan Filipina yang membuat surplus adalah bahan bakar mineral kendaraan bagiannya dan berbagai makanan dan olah," jelas dia.

Sebaliknya ada beberapa negara yang masih mengalami defisit pada Juli 2020. Di mana dengan Korea Selatan ekspor Indonesia mencapai USD 428,4 juta dan impor USD 542,6 juta. Sehingga dengan Korea Selatan pada bulan Juli 2020 mengalami mengalami defisit USD 114,2 juta.

"Karena kita banyak mengimpor mesin dan perlengkapan elektrik mesin dan peralatan mekanis dan satu lagi plastik dan barang dari plastik," ujarnya.

Sementara dengan Brazil, Indonesia juga mengalami defisit sebesar USD 138,3 juta pada bulan Juli 2020. Kemudian dengan Tiongkok pada bulan Juli 2020 juga mengalami defisit USD 694,9 juta.

"Di mana barang-barang utama yang membuat defisit kita adalah mesin dan perlengkapan elektrik dari Tiongkok mesin peralatan mekanis atau satu lagi plastik barang dari plastik," jelas dia.

Adapun secara keseuruhan BPS mencatat untuk neraca perdagangan dari Januari sampai Juli 2020 mengalami surplus USD 8,75 miliar. Surplus ini jauh lebih bagus dibandingkan posisi pada bulan Januari sampai Juli 2019 yang pada waktu itu mengalami defisit USD 2,5 miliar.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 3,26 Miliar pada Juli 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia mengalami surplus USD 3,26 miliar pada Juli 2020.

“Surpls ini jauh lebih besar dibandingkan surplus bulan sebelumnya, juga jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi Juli 2019,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam video konferensi, Selasa (18/8/2020).

Menurut catatannya, Suhariyanto menjelaskan surplus ini terjadi karena ekspor yang secara bulan ke bulan naik cukup tinggi, yakni 14,33 persen. Sementara impor secara bulan ke bulan turun 2,73 persen.

“Jadi alhamdulillah pada Juli 2020 ini neraca dagang masih mengalami surplus USD 3,26 miliar. Kalau kita lihat surplus ini didominasi oleh non migas,” kata Kecuk.

Secara rinci, neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat (AS) tercatat surplus USD 1,04 miliar, dengan ekspor USD 1,6 miliar dan Impor USD 566,9 juta.

Sementara dengan India, surplusnya mencapai USD 466,9 juta. Dengan ekspor sebesar USD 800,4 juta dan impor USD 333,5 juta.

Dengan Filipina, neraca dagang Indonesia tercatat surplus USD 460,4 juta. Dengan ekspor USD 490 juta, impor USD 30,2 juta.

3 dari 3 halaman

Neraca Dagang Surplus, Bukti Ekonomi Indonesia Positif Selama Pandemi

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan memaksimalkan dan memusatkan perhatian terhadap produk yang berkembang saat masa pandemi covid-19 untuk menjaga perkembangan ekonomi kedepannya.

“Karena itu, kita harus melihat apa saja yang bisa dimaksimalkan saat ini. Kementerian Perdagangan sendiri melihat ada tiga kategori yang bisa optimalkan dalam perdagangan yaitu, produk apa yang positif selama pandemi, produk baru apa muncul akibat pandemi dan produk apa yang pulih pasca pandemi,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut Agus, meskipun pandemi di satu sisi menghambat jalannya ekonomi, tetapi disisi lain juga mempunyai peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan. Ia menyebut perdagangan sendiri akan menjadi kunci dalam masa pandemi ini.

Bahkan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengatakan perdagangan adalah indikasi nyata dari berjalannya ekonomi masyarakat, baik di sektor riil maupun keuangan.

Untuk perdagangan luar negeri saja, Jerry menyebut Indonesia sampai saat ini masih mencatat surplus hingga USD 5,5 miliar. Artinya,  kinerja ekonomi Indonesia masih bisa disebut positif dan harus terus dijaga.

“Kondisinya memang banyak negara sedang mengalami masa sulit. Kita bersyukur masih bisa mencatat surplus yang cukup baik. Tapi tentu saja kita harus bekerja keras untuk menjaga dan meningkatkannya,” Kata Jerry.

Kata Jerry, Kementerian Perdagangan saat ini tengah terus mengupayakan transformasi dalam perdagangan, termasuk penggunaan teknologi digital.

Dirinya menilai masa pandemi ini merupakan momentum yang tepat untuk memaksimalkan teknologi, seperti di e-commerce, dan lainnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.