Sukses

SMF Dapat Suntikan Dana Rp 1,75 Triliun

Pemerintah juga pernah menyuntikkan modal untuk SMF sebesar Rp 800 miliar pada 5 September 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tambahan modal kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Tambahan modal sebesar Rp 1,75 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) tertuang dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 45/2020.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar rupiah)," mengutip pasal 2 Perpres yang diunduh dari setneg.go.id, Minggu (16/8/2020).

Penambahan penyertaan modal negara tersebut diteken Jokowi pada 7 Agustus dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Negara tahun 2020. Sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan postur dan rincian.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal 3.

Diketahui Jokowi juga pernah menyuntikkan modal untuk SMF sebesar Rp 800 miliar pada 5 September 2019. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2019.

Penambahan modal saham ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.

"Serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang sektor perumahan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT SMF yang bersumber dari APBN Tahun 2OI9," demikian bunyi pertimbangan salinan Perpres yang diunduh dari setneg.go.id.

Reporter : Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Minta SMF Tingkatkan Pembiayaan Perumahan

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta perusahaan pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dapat bekerja keras memenuhi keperluan perumahan bagi masyarakat. Apalagi sejak terjadinya pandemi, geliat sektor perumahan menjadi turun.

"Sebelum pandemi kita tau ada backlog kepemilikan rumah 11 juta lebih dan harus diupayakan bertahap dengan covid-19 ada sedikit perlambatan moga-moga bisa kita kejar ke depan," kata dia dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, para Rabu 29 Juli 2020.

Dia mengatakan, sektor perumahan menjadi penting karena memiliki multiplier efek cukup tinggi. Apalagi sektor ini juga bisa menarik sektor lainnya. Mulai dari sektor konstruksi, tenaga kerja, semen, dan bahkan pertambangan.

"Kemudian kita pikirkan ini harus diperhatikan terus, saya mau titipkan ke PT SMF untuk betul-betul bisa ciptakan terobosan baru dan tentu lewat perbankan lewat BTN untuk ciptakan terobosan atau instrumen baru yang dapat digunakan," kata dia.

Dia menambahkan, berbagai macam instrumen untuk kepemilikan perumahan sebetulnya sudah ada. Hanya saja pemanfaatannya belum begitu terlihat.

Adapun beberapa fasilitas kredit kepemilikan bisa melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SUBM) dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Belum lagi, pemerintah gunakan instrumen berupa penempatan dana di perbankan senilai Rp30 triliun. "BTN termasuk yang mendapatkan dana dan saya mulai melihat melalui laporan ada peningkatan kredit perumahan oleh BTN kami akan terus memantau hal tersebut dan diharapkan bisa tingkatkan penggunaan dana," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, memastikan pihaknya akan mendukung penyediaan likuiditas bagi pembiayaan kepemilikan rumah. Dia melaporkan sepanjang semester I tahun 2020 SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,2 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.