Sukses

Takut Salah Pilih Tempat untuk Investasi? Baca Panduannya di Sini

Banyak kejadian, salah pilih tempat investasi, alih-alih untung, uang kita justru bisa melayang. Lalu, seperti apa memilih tempat yang pas untuk investasi dana kita?

Liputan6.com, Jakarta - Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mulai berinvestasi di pasar modal. Jangan sampai salah pilih wadah berinvestasi.

Juga harus dipahami bahwa tidak semua individu atau institusi bisa memberikan saran atau pertimbangan dalam berinvestasi. Tidak kalah penting diperhatikan adalah dimana kita mempercayakan investasi kita dikelola.

Banyak kejadian, salah pilih tempat investasi, alih-alih untung, uang kita justru bisa melayang. Lalu, seperti apa memilih tempat yang pas untuk investasi dana kita?

Simak penjelasan Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI)Freddy Tedja, seperti dikutip Liputan6.com, Senin (17/8/2020) berikut ini:

Tidak semua bisa memberikan saran investasi

Saat ini mudah kita jumpai individu atau institusi yang bisa memberikan saran keuangan hingga pertimbangan dalam berinvestasi. Tidak jarang, mereka juga menawarkan produk investasi. Padahal, belum tentu mereka memiliki izin untuk menjual produk investasi.

Permasalahannya, masyarakat sekarang mudah percaya dengan nama besar atau nama yang populer. Padahal, tidak semua orang atau institusi keuangan itu kredibel, tidak memiliki benturan kepentingan, dan - yang lebih krusial lagi – legal dalam memberikan jasa pengelolaan investasi.

Perencana keuangan, perusahaan sekuritas, ataupun manajer investasi, semua memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Sudah ada yang mengaturnya, baik dari regulator ataupun asosiasi jika belum ada aturannya.

Sebelum kita mendatangi masing-masing institusi keuangan, harus tahu dulu, apa fungsi dan tugas mereka, serta jasa apa saja yang boleh ditawarkan sesuai izin yang diberikan dari regulator. Dengan begitu, dana yang akan kita investasikan bisa aman.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kenali institusi keuanganmu

Perencana keuangan fungsinya adalah memberikan jasa konsultasi keuangan atau memberikan solusi atas masalah keuangan dari klien-kliennya. Perencana keuangan tidak diperkenankan untuk mengelola dana klien atau menyarankan produk investasi secara spesifik kepada klien (misalnya menyarankan pembelian saham perusahaan A, atau pembelian reksa dana B).

Bagaimana dengan perusahaan sekuritas? Tugas perusahaan sekuritas adalah menjadi perantara atau pialang antara investor dengan pusat pasar modal, dalam bertransaksi di pasar saham, obligasi, sukuk, reksa dana dan sebagainya.

ketiga adalah manajer investasi. Tugasnya adalah menghimpun dan mengelola dana investor melalui portofolio investasi yang disebut reksa dana. Ada juga manajer investasi yang sudah menerima jasa penasihat investasi seperti PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (“MAMI”).

Jasa penasihat investasi ini memberikan wewenang kepada manajer investasi untuk memberikan nasihat ke investor mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. Jadi, perlu kita ketahui juga, mungkin saja sebuah institusi memiliki beberapa izin sekaligus dengan fungsi yang berbeda.

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Bagaimana kita tahu tempat yang kita pilih sudah tepat?

Paling gampang adalah tanyakan izin operasi yang dimiliki, kita cek mereka berfungsi sebagai apa. Gampangnya begini, jika kita mendatangi satu institusi keuangan yang menawarkan jasa yang tidak sesuai atau melebar dari fungsinya, berhati-hatilah.

Contoh: tidak mungkin perusahaan perencanaan keuangan bisa mengelola dana nasabahnya. Kalau kita menemukan yang seperti itu, bisa dipastikan perusahaan itu tidak kredibel, dan sebaiknya jangan dipilih untuk menempatkan dana kita.

Jika institusi keuangan tersebut sudah melakukan tugas dan fungsinya, maka langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan legalitas ke regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi terkait (jika ternyata institusi keuangan atau profesi belum memiliki regulasi sebagaimana industri jasa keuangan lainnya).

Jika ada yang menawarkan jasa tidak sesuai fungsi dan tugas

Seandainya kita menemukan individu atau institusi keuangan yang menawarkan jasa yang melenceng dari fungsi dan tugasnya, sebaiknya hindari institusi keuangan tersebut. Jangan sampai tergiur dengan saran-saran manis dari individu atau institusi keuangan.

Segera laporkan kepada regulator atau asosiasi. Lebih baik berjaga-jaga daripada menyesal belakangan. Sudah banyak kejadian, salah pilih tempat investasi, uang pun melayang.

Jadikan pelajaran ketika kita hendak memilih tempat investasi dan menempatkan dana kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.