Sukses

Perusahaan Peternakan Ayam Ini Perluas Distribusi hingga 150 Kabupaten/Kota

WMU yang merupakan perusahaan berbasis di Jakarta kini memiliki beberapa lokasi fasilitas yang tersebar di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - PT Widodo Makmur Unggas (WMU) dan PT Retail Komoditas Nusantara (Agretail.id) menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk distribusi di 150 Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Hal ini sesuai dengan rencana pengembangan usaha WMU sebagai perusahaan peternakan ayam yang terintegrasi secara vertikal untuk memenuhi permintaan terhadap bahan pangan berbasis protein hewani untuk seluruh rakyat Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ali Mas'adi selaku Direktur Utama WMU dan Risan Awaludin sebagai Direktur Utama AGRetail.id. Penandatanganan MoU dilakukan di Graha Widodo.

“Kerja sama strategis ini adalah bagian dari strategi WMU untuk memperluas jaringan pasar dan distribusi di Indonesia. Kecepatan pertumbuhan distribusi yang terintegrasi dan dioptimalisasi dengan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi yang dampaknya akan dirasakan oleh peternak dan tentunya konsumen,” kata Direktur Pemasaran WMU, Tri Mahawijaya Herlambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dia menegaskan, Agretail.id memiliki track record yang baik dalam membangun petani serta peternak hebat yang berekonomi kuat melalui teknologi. Hal itu sejalan dengan misi WMU untuk menjadi jembatan antara kesejahteraan petani dan peternak di Indonesia.

WMU yang merupakan perusahaan berbasis di Jakarta kini memiliki beberapa lokasi fasilitas yang tersebar di Pulau Jawa. Unit-unit bisnis WMU meliputi breeding farm, hatchery, commercial broiler farm, commercial layer farm, slaughter house, dan feedmill.

Baru-baru ini, WMU menandatangani nota kerja sama dan surat perintah kerja dengan afiliasi Fuji Electric Group asal Jepang untuk membangun pabrik pakan di Ngawi senilai Rp 650 miliar.

Adapun kapasitas produksi pabrik sebanyak 140 ton per jam. Pembangunan pabrik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pakan unggas WMU. Inisiasi-inisiasi strategis akan terus dilakukan oleh WMU untuk memperkuat posisinya di industri unggas nasional.

WMU merupakan anak perusahaan PT Widodo Makmur Perkasa (WMP) yang bergerak di bidang peternakan ayam terintegrasi vertikal. “WMU berkomitmen menyediakan produk pangan hewani untuk seluruh masyarakat dengan memaksimalkan kualitas produk dan pelayanan yang terjangkau,” ujar Maha.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementan Ajak Pelaku Usaha Peternakan Komitmen Gencarkan Kemitraan

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengajak pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan dan kesehatan hewan menggencarkan pelaksananaan kemitraan dengan menjunjung prinsip kemitraan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah pada saat membuka pertemuan forum diskusi kemitraan usaha peternakan yang sehat dan berkelanjutan pada Jumat (7/8/2020).

Pelaksanaan kemitraan usaha peternakan ini didasari pada prinsip yang saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Tujuannya, untuk meningkatkan skala dan efisiensi usaha peternakan, kemampuan ekonomi peternak atau pelaku usaha, akses pasar, daya saing, dan membangun sinergi saling menguntungkan serta berkeadilan.

"Kemitraan usaha juga dapat dipandang sebagai sebuah 'jembatan' penghubung yang cukup strategis antara kebijakan makro ekonomi dan mikro ekonomi, dan dapat menjadi alternatif solusi adanya kesenjangan antara pelaku sektor riil UMKM dengan Usaha Besar semakin lebar," papar Dirjen PKH, Nasrullah.

Dikatakan Nasrullah, kemitraan usaha peternakan juga dapat menjadi salah satu pilihan strategis untuk membangun kekuatan bersama bagi pelaku ekonomi kecil, menengah, dan besar. Kemitraan strategis terus didorong oleh pemerintah untuk memperkuat posisi tawar peternak kecil untuk bangkit bersama dengan pelaku usaha besar dalam menghadapi persaingan global.

"Kami merasa bersyukur telah lama Ditjen PKH bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan," ungkap Nasrullah.

Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan amanat dari UU nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

"Berdasarkan amanat tersebut pelaksanaan pengawasan kemitraan bersinergi dengan kementerian lembaga terkait oleh KPPU," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.