Sukses

Kompetensi Bankir Dinilai Penting di Masa Pandemi

Sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi, kalangan perbankan memiliki peran cukup berat di masa pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi, kalangan perbankan memiliki peran cukup berat di masa pandemi. Di satu sisi perbankan dituntut untuk menggerakkan perekonomian, di sisi lain perbankan harus menjaga kondisi bank tetap berhati-hati dan selalu sehat.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, di saat pandemi seperti saat ini memang menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi kalangan bankir. Terutama bankir yang berada di posisi top manajemen selaku pengambil kebijakan. Namun ia percaya bankir-bankir di Indonesia akan mampu melalui kondisi sulit.

Seperti halnya sejumlah krisis yang terjadi beberapa tahun terakhir dapat dilalui dengan baik. Selain itu, para bankir yang ada saat ini pun telah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang prosesnya cukup ketat. Uji kemampuan ini menurut Pieter menjadi salah satu katalis untuk menyaring bankir-bankir kompeten.

“Sehingga jika tidak ada yang tidak lolos, sebaiknya tidak diberikan mandat untuk menjabat terlebih dulu. Apalagi jika itu adalah bank besar,” katanya di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan Peraturan OJK, calon anggota direksi yang tidak lolos fit and proper test bisa dicalonkan kembali. Pengajuan calon anggota direksi yang tidak lolos fit and proper test bisa dicalonkan kembali kepada OJK paling cepat enam bulan sejak tanggal penetapan tidak disetujui dari OJK.

Pieter mengapresiasi OJK dalam melakukan fit and proper test terhadap direksi dan komisaris perbankan. Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu hal terpenting dalam menjaga kesehatan bank dan industri karena perbankan memiliki dampak sistemik.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Asal-asalan, Ini Kriteria Bank yang Bakal Dibekukan LPS

Direktur Eksekutif Klaim dan Restitusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi mengatakan, LPS tidak asal-asalan dalam membekukan suatu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank umum. Setiap bank yang diindikasi bermasalah diteliti dengan seksama sebelum diputuskan untuk diselamatkan atau tidak.

"Kalau kita lihat lebih dalam lagi, kita melihat dari kinerja keuangannya sebelum bank dilikuidasi. Maka sebenarnya dari sisi teori kebangkrutan likuidasi atau intervensi itu sesuatu proses nggak tiba-tiba. Tidak ujug-ujug," ujarnya dalam diskusi online, Jakarta, Senin (4/8).

Adapun proses kegagalan bank dimulai dengan early impairment atau penurunan nilai. Kemudian terjadi pemburukan kinerja, lalu ditemukan adanya permasalahan cash flow serta diikuti gagal memenuhi kewajiban.

"Early impairment dulu, ada pemburukan kinerja, lalu permasalahan cash flow, gagal memenuhi kewajiban, kemudian akhirnya insolvensi karena kewajibannya jauh lebih kecil dari aset modal tergerus, baru bankruptcy (bangkrut). Ini konteks yang alamiah," kata Suwandi.

Pemicu suatu bank gagal di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh Komisaris, Direksi atau pemilik bank. Umumnya fraud yang dilakukan berupa kredit fiktif dan penyalahgunaan simpanan.

"Ada fraud misalnya kredit fiktif dan penyalahgunaan simpanan. Salah satu cara yang dilakukan menyelamatkan biasanya penambahan modal. Tapi ini tidak bisa jangka panjang. Ini poin penting, ini hampir kejadian diseluruh BPR yang kami tangani," katanya.

"Jadi jarang sekali BPR tutup, hampir tidak pernah yang kita temukan, bangkrut setelah bank itu kalah bersaing dengan bank umum di sekitarnya. Bukan seperti itu ternyata. Jadi sebagian besar satu dua yang memang bukan fraud tapi sudah lama tidak operasional karena dispute misalnya. Tapi diluar itu adalah adanya fraud yang dilakukan komisaris, direksi dan pemilik bank itu," katanya. 

3 dari 3 halaman

Kegagalan Bank Dilihat dari Laporan Keuangan

Suwandi melanjutkan, laporan keuangan menjadi alat LPS menentukan kinerja bank tergolong baik atau bermasalah. Meski demikian, hal tersebut sebenarnya kurang efektif karena tidak menggambarkan kondisi terkini tetapi menggambarkan kondisi yang terjadi pada 1 atau 2 tahun sebelumnya.

"Poinnya mungkin ada 2. Pertama kita agak berbeda dengan negara lain penyebab kegagalannya karena kita mayoritas fraud dan itu tidak bisa diprediksi karena pakai laporan keuangan. Laporan keuangan tidak bisa memprediksi apa yang akan dilakukan tetapi hanya memperlihatkan apa yang terjadi di masa lalu. Yang kedua mungkin harus bergeser dari tata kelola bukan hanya laporan keuangan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.