Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Catat 3,5 Juta Pekerja Bisa Dapat Insentif Gaji Rp 2,4 Juta

BPJS Ketenagakerjaan melaporkan telah mencatat 3,5 juta rekening pekerja dalam dua hari pertama sejak 10 Agustus 2020

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan telah mencatat 3,5 juta rekening pekerja dalam dua hari pertama sejak 10 Agustus 2020. Pencatatan itu dilakukan kepada pekerja formal yang akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pria yang akrab disapa Utoh ini mencatat, total ada 52 juta pekerja yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hanya sekitar 15,7 juta saja yang nantinya bakal menerima subsidi gaji Rp 2,4 juta.

"Sekarang sudah sekitar 3,5 juta (pekerja). Total yang terdaftar ada 52 juta," jelas Utoh kepada Liputan6.com, Selasa (11/8/2020).

Utoh mengungkapkan, BP Jamsostek terus berupaya mempercepat proses pengumpulan seluruh rekening peserta yang berhak menerima bantuan.

Oleh karenanya, ia meminta bantuan perusahaan swasta untuk proaktif menyampaikan data nomor rekening pekerjanya yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan siap mendapat subsidi gaji Rp 2,4 juta.

"Kita best effort untuk secepatnya mengumpulkan. Update harian aja nanti kita ya (untuk jumlah rekening pekerja yang terkumpul)," ujar Utoh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Solusi dari Sri Mulyani

Pemerintah akan memberi bantuan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600.000 selama kurun waktu 4 bulan. Namun, insentif ini hanya diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk masyarakat yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan namun memiliki gaji di bawah Rp5juta tetap bisa mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan. Caranya lewat program kartu prakerja.

"Orang akan bilang, banyak orang yang pendapatan di bawah Rp5 juta dan tidak di BPJS. Ini akan muncul, kita tampung dalam kartu prakerja. Benefitnya sama Rp600 ribu kali empat bulan yakni Rp2,4 juta," kata dia dalam webinar di Jakarta, Selasa (11/8).

Sri Mulyani menjelaskan, untuk mendapatkan insentif tersebut peserta harus aktif mengikuti tahapan gelombang penerimaan. Apalagi kuota yang disediakan untuk program ini mencapai 5,6 juta, dengan baru sekitar 680 ribuan yang sudah terisi.

"Kalau dalam kartu prakerja, anda aktif mendaftar. Kalau anda kena PHK atau dirumahkan dan anda cari kerja, anda bisa dapatkan di situ. Ada 5,6 juta. Sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang teregister. Kemungkinan mencapai 13 juta hingga 15 juta menurut Kemenaker," ungkapnya.

Bendahara Negara ini menambahkan, pemerintah selalu berkomitmen agar anggaran yang ada bisa digunakan untuk membantu masyarakat. Hanya saja kendala yang ada adalah pemerintah tidak memiliki data akurat para calon penerima bantuan ini.

"Kalau saya diskusi dengan menteri negara maju, mereka biasanya mengatakan, saya lakukan transfer langsung by name by account number karena mereka sudah ada data. Di republik ini, kadang-kadang by name NIK-nya mungkin pun ada atau tidak ada, kemudian by address kemungkinan tidak di address permanen. Dan kalau bicara account number, it’s a different thing," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.