Sukses

Fitch Apresiasi Penanganan Krisis Covid-19 di Indonesia

Lembaga pemeringkat utang Fitch mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB, dengan outlook stable.

Liputan6.com, Jakarta - Pada tanggal 10 Agustus 2020, lembaga pemeringkat utang Fitch mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB, dengan outlook stable.

Dalam laporannya, Fitch menyatakan stabilnya rating Indonesia didorong oleh prospek pertumbuhan jangka menengah yang baik, serta rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah dibandingkan negara peers dengan kategori BBB.

Di sisi lain, Fitch beranggapan bahwa Pemerintah Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap pihak eksternal, meningkatkan pendapatan negara, mempercepat reformasi struktural, dan meningkatkan PDB per kapita.

“Dalam press release-nya, Fitch mengapresiasi Pemerintah Indonesia dalam menangani krisis dengan cepat. Serta berbagai langkah bantuan untuk mendukung rumah tangga dan perusahaan, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” sebut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2020).

Puspa menambahkan, Fitch juga beranggapan Pemerintah telah mengambil beberapa tindakan sementara yang luar biasa. Mencakup penangguhan tiga tahun dari plafon defisit 3 persen dari PDB dan pembiayaan bank sentral langsung pada defisit. Kebijakan ini didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir sehingga menyebabkan Indonesia mempunyai ruang bagi langkah-langkah penyelesaian pandemi.

Sebagai informasi, dalam mendukung pemenuhan pembiayaan APBN, Bank Indonesia (BI) akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui lelang non competitive. Serta melalui private placement instrument khusus yang diperuntukkan untuk pembiayaan public goods.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Burden Sharing

Rancangan skema “burden sharing” dimana BI akan menanggung sebagian beban biaya dari tambahan penerbitan utang juga dianggap Fitch dapat menjawab kebutuhan belanja yang lebih tinggi.

“Burden sharing ini akan membantu mengurangi biaya bunga langsung Pemerintah, dan menurut Fitch tidak akan memberikan tekanan inflasi. Fitch percaya bahwa sikap disiplin Indonesia atas kebijakan moneter dalam beberapa tahun terakhir memberikan keyakinan bahwa skema tersebut hanya akan bersifat temporer dan skema tersebut juga lebih disebabkan karena keadaan pandemi yang tidak biasa,” jelas Puspa.

Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi strukturalnya, meskipun dalam beberapa bulan terakhir fokus kebijakan berada pada krisis yang sedang dihadapi.

Berkaitan dengan "Omnibus Laws on Job Creation" Fitch memahami rancangan undang-undang berisi sejumlah amandemen peraturan. Diantaranya yang berkaitan dengan lingkungan bisnis dan bertujuan untuk menyederhanakan kerangka peraturan, memudahkan pembebasan lahan, mengurangi jumlah item di daftar investasi negatif, dan memastikan fleksibilitas pasar tenaga kerja yang lebih besar.

“Dalam pandangan Fitch, reformasi tersebut berpotensi mengangkat pertumbuhan ekonomi dan Foreign Direct Investment dalam jangka menengah, bergantung pada detail dan implementasinya,” kata Puspa.

Langkah Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stable tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 selama ini sudah berada pada jalur yang tepat.

Kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam stimulus fiskal itu memiliki tiga tujuan. Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi wabah. Kedua, memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak. Ketiga, meningkatkan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi wabah Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menolong perekonomian Indonesia untuk mengantisipasi resesi, dan mengoptimalkan serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.