Sukses

Cair 10 Agustus, Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?

Pembayaran gaji ke-13 PNS bakal keluar pada Senin, 10 Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengkonfirmasi pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS bakal keluar pada Senin, 10 Agustus 2020.

Atmaji juga menyampaikan, besaran gaji ke-13 PNS nanti akan sama seperti nilai uang tunjangan hari raya (THR) tahun ini yang dicairkan pada Mei 2020. "Besarannya sama dengan THR tahun ini," jelas Atmaji kepada Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).

Secara perhitungan, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya menerangkan, besaran gaji ke-13 PNS yang akan cair sama dengan THR PNS, terdiri dari komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

"Komponennya sejauh saya ketahui, gaji pokok dan tunjangan melekat seperti waktu THR," ujar Yustinus kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Adapun tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri. PNS yang sudah memiliki suami/istri mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu, tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. Sementara tunjangan jabatan besarnya tergantung pada jabatan yang diemban PNS bersangkutan.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja (tukin) PNS tidak akan masuk dalam perhitungan gaji ke-13 PNS ini.

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019:

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800-2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500-2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600-2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800-2.686.500.

3 dari 5 halaman

Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200-3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400-3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800-3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200-3.820.000

 

4 dari 5 halaman

Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000

5 dari 5 halaman

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300-5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100-5.211.900

- Golongan IVc: Rp 3.307.300-5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200-5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100-5.901.200.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini