Sukses

Top 3: Mekanisme Peroleh Insentif Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 7 Agustus 2020

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp 5 juta per bulan berupa cash transfer sebesar Rp2,4 juta per orang.

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp5 juta per bulan. Besarannya itu akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2020).

Artikel mengenai mekanisme insentif pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 7 Agustus 2020:

1. Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Insentif Rp 2,4 Juta, Bagaimana Mekanismenya?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp 5 juta per bulan berupa cash transfer sebesar Rp2,4 juta per orang.

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp5 juta per bulan. Besarannya itu akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2020).

Di sisi lain, Febrio menuturkan pemberian insentif tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait mekanisme pembayaran antara langsung diberikan dalam satu waktu atau bertahap.

“Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi,” ujarnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Stimulus Terbaru, Rumah Tangga Bisa Dapat Kredit Bebas Bunga

Di tengah penurunan daya beli masyarakat di tengah pandemi, pemerintah terus berupaya membangkitkannya dengan pemberian berbagai stimulus. Terbaru, pemerintah berencana memberikan kredit tanpa bunga untuk rumah tangga.

"Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, juga ada beberapa stimulus lain. “Akan ada bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta, ada tambahan daya beli, supaya mereka terbantu dan diperhatikan. Presiden juga launching bansos produktif supaya bisa modal kerja di awal-awal ini,” kata dia.

Meski begitu, Yustinus mengakui implementasi kebijakan ini tidaklah mudah. Namun ia yakin, dengan semangat gotong royong dari berbagai pihak termasuk kementerian dan lembaga terkait, maka akan bisa dilaksanakan seoptimal mungkin.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Jokowi Pertanyakan RI Punya 30 Bandara Internasional: Apa Perlu Sebanyak Ini?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan banyaknya bandara Internasional di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Dia mengungkapkan, saat ini ada 30 bandara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat bahwa Airline hub yang kita miliki terlalu banyak terlalu banyak dan tidak merata jadi ini agar kita lihat lagi saat ini terdapat 30 Bandara Internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini," kata Jokowi saat Ratas Penggabungan BUMN di sektor aviasi dan pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

Menurutnya, 90 persen lalu lintas penerbangan hanya terpusat di empat bandara internasional saja. Negara-negara lain juga tidak memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.

"Artinya kuncinya ada di 4 bandara ini di Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara," ucapnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini