Sukses

Pemerintah Bakal Beri Tambahan Gaji Rp 600 Ribu per Bulan, Buruh Semringah

Pemerintah mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta, diperkirakan akan anggarannya mencapai Rp 31,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan sejumlah stimulus baru bagi masyarakat untuk menggerakkan ekonomi di kuartal III dan IV.

Kata Sri, Pemerintah mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta, diperkirakan akan anggarannya mencapai Rp 31,2 triliun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi rencana pemerintah dalam mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja/buruh tersebut.

"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Apalagi, menurut Said di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh, sehingga berdampak pada daya beli buruh turun.

Dirinya mengingatkan, hal yang paling penting dari program ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya, Said menyebut KSPI sendiri secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh terdampak covid-19. Dengan adanya subsidi upah, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh yang turun daya belinya.

"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Selama 4 Bulan bagi 13,8 Juta Pekerja Senilai Rp 600 Ribu per Bulan

Pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia juga ekonomi dunia, semua negara terdampak termasuk Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Selanjutnya juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.

Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

“Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," jelas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” lanjut dia.

Erick Thohir turut mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (5/8/2020) kemarin bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Kaji Beri Tambahan Gaji ke Pegawai Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sedang mengkaji rencana pemberian insentif berupa tambahan gaji bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Karyawan penerima insentif ini diperkirakan sekitar 13 juta.

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki di bawah Rp 5 juta," ujar Sri Mulyani melalui konferensi pers secara online, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan, insentif tersebut nantinnya akan menelan dana sebesar Rp 31,2 triliun. Hingga kini rencana tersebut masih dibahas. "Ini akan memakan anggaran Rp31,2 triliun," jelasnya.

Selain insentif ini, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta.

"Kita akan memberikan bantuan bansos produktif bagi 12 juta UMKM artinya mereka mendapat Rp 2,4 juta seperti yang sudah disampaikan Presiden beberapa waktu lalu. Pengusaha UMKM sangat kecil itu bentuknya bantuan produktif jadi bukan pinjaman ini anggarannya Rp 30 triliun," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.