Sukses

Jurus Kemnaker Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Kerja

Dalam rangka menciptakan peluang kerja jangka panjang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyusun beberapa langkah ataupin strategi khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menciptakan peluang kerja jangka panjang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyusun beberapa langkah ataupin strategi khusus.

Beberapa di antaranya yakni meningkatkan intensitas pekerja untuk dapat menghasilkan output terbaik dimana langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Dari aspek aspek strategi penciptaan peluang kerja jangka panjang ini diharapkan mampu memaksimalkan kinerja program pemerintah Indonesia dengan turut memaksimalkan potensi tenaga kerja yang lebih baik," dikutip dari keterangan tertulis Kemnaker, Senin (3/8/2020).

Menurut data Lakip 2019 Ditjen Bianpenta dan PKK Kemnaker, Program Nawacita milik Pemerintah telah berhasil menciptakan 10 juta kesempatan kerja pada 2018.

"Kurva tahun 2019 yang justru terpantau menurun 13,64 persen dari tahun sebelumnya, membuat  Pemerintah Indonesia harus sigap menyiapkan segala persiapan untuk jutaan tenaga kerja di Indonesia," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Berbagai upaya perluasan kesempatan kerja memang terus dipersiapkan pemerintah. Seperti Program Kartu Prakerja yang dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di tanah air.

Demi terciptanya kesuksesan Program Nawacita Jilid II, Pemerintah masih terus berupaya menekan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja secara luas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekan Laju Pengangguran

Sementara, untuk dapat menekan laju pengangguran di Indonesia, Kemnaker terus menyusun langkah strategis bagi para Tenaga Kerja Indonesia.

Langkah strategis tersebut meliputi mempersiapkan wadah bagi para pengusaha melalui program pembinaan maupun pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), merangkai teknis ataupun program untuk mendukung pengembangan bisnis, hingga upaya pemerataan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan program pembinaan Pemerintah.

Dengan demikian, diharapkan persentase para tenaga kerja formal di Indonesia dapat berkembang pesat seiring realisasi strategi perluasan kesempatan kerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.