Sukses

Indikator Kesejahteraan Petani Meningkat

Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juli 2020 mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juli 2020 mengalami kenaikan yang cukup tajam. Bahkan, angkanya mencapai 100,09 atau naik 0,49 persen jika dibanding dengan NTP sebelumnya. Kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen.

"Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional juga mengalami kenaikan sebesar 100,53 atau 0,28 persen. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding NTUP pada bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Menurut Suhariyanto, NTP Riau mendominasi kenaikan yang cukup besar, yakni berada di angka 3,57 persen. Capaian ini merupakan catatan baik karena sektor pertanian terus mengalmi perkembangan.

"Kenaikan NTP menjadi bukti bahwa pemerintah bekerja serius setelah bulan sebelumnya terjadi penurunan," katanya.

Di sisi lain, kata Suhariyanto, harga gabah dan beras di penggilingan juga mengalami perkembangan bagus. Angka ini terlihat dari 1.629 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Juli 2020. Tercatat, transaksi gabah kering panen (GKP) mencapai 60,28 persen, gabah kering giling (GKG) 20,81 persen, dan gabah luar kualitas 18,91 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Gabah Kering

Dengan demikian, selama Juli 2020 rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp 4.788 perkilogram atau naik sebesar 1,44 persen di tingkat penggilingan sebesar Rp4883 perkilogram atau naik 1,32 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

"Jadi, rata-rata harga GKG di tingkat petani sebesar Rp5.451 perkilogram atau turun 6,74 persen. Kemudian angka di tingkat penggilingan Rp5.601 perkilogram atau turun 5,99 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.387 perkilogram atau naik 0,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.487 perkilogram atau naik 0,39 persen," terangnya.

Sebagai informasi, Nilai tukar petani (NTP) adalah indikator kesejahteraan petani, dimana perhitungannya menggunakan rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Selain NTP, terdapat NTUP yang merupakan indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani dari usaha pertanian secara keseluruhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.