Sukses

Kementan Ajak Petani Mimika Gunakan Asuransi

Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengajak para petani di Mimika, Papua, untuk mengikuti program asuransi pertanian.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengajak para petani di Mimika, Papua, untuk mengikuti program asuransi pertanian. Terlebih, para petani di Mimika mengalami gagal panen setelah tanaman mereka rusak akibat tersapu genangan air, menyusul tingginya curah hujan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi adalah cara terbaik untuk menjamin pertanian, serta menghindarkan petani dari kerugian.

Mentan menjelaskan, usaha di sektor pertanian selalu dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Ada ancaman kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Penggangu Tumbuhan atau OPT.

“Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah memberikan solusi terbaik, berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini kita harapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk terus berusaha tani dari klaim asuransi,” tuturnya, Sabtu (01/08/2020).

Sementara Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan, dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

“Jika terjadi risiko terhadap tanaman yang diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, maka klaim AUTP akan diproses jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan klaim, maka pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi,” terangnya.

Menurut Sarwo Edhy, berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi.

Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan.

“Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen. Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa,” terangnya.

Sarwo Edhy menambahkan, masih tingginya curah hujan di Mimika membuat petani harus memikirkan penggunaan asuransi. Apalagi curah hujan baru diperkirakan berakhir pada pertengahan hingga akhir Agustus nanti.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini