Sukses

Menteri Edhy Usul Syarat Izin Kapal Harus Rekrut Alumni Sekolah Perikanan

Menteri Edhy berharap seluruh lulusan sekolah perikanan dapat bekerja atau menjadi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Liputan6.com, Jakarta Program entrepreneurship yang bersumber dari bantuanLembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) harus dapat dimanfaatkan untuk menunjang keahlian para peserta didik. Hal lain yang tak kalah penting ialah menerima anak-anak nelayan di sekolah perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kalau sekarang ini belum ada pengharusan anak-anak nelayan, ke depan wajib sekolah-sekolah kita untuk menerima anak-anak nelayan. Siapa lagi yang akan mengurusi mereka kalau bukan kita. Ini salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2020).

Selain itu, melalui Badan Riset dan Sumber daya Manusia (BRSDM) pihaknya terus berupaya meningkatkan standar pendidikan di sekolah kelautan dan perikanan yang dinaunginya. Salah satu langkah dengan melaksanakan reakreditasi seluruh program studi pendidikan. "Pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan punya peran strategis dalam mendukung pencapaian pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara keseluruhan," ujarnya

Dengan peningkatan kualitas SDM ini, Menteri Edhy berharap seluruh lulusan sekolah perikanan dapat bekerja atau menjadi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Bahkan Edhy mengusulkan merekrut alumni sekolah kelautan dan perikanan menjadi salah satu syarat pengurusan izin kapal.

"Seluruh alumni dapat terserap tenaganya dengan bekerja di bidang kelautan dan perikanan. Baik ikut kerja dengan orang lain, atau usaha sendiri. Agar dipastikan traceability, door to door, dan lulusan dipantau by name by address. Orang yang minta izin kapal agar merekrut lulusan sebagai salah satu persyaratan," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unit Pendidikan di Bawah KKP

Sebagai informasi, unit pendidikan di bawah KKP meliputi Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang memiliki program studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Permesinan Perikanan (MP), Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPH), Teknologi Akuakultur (TAK), Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan (TPS), dan Penyuluhan Perikanan (PP).

Selanjutnya ada Politeknik Kelautan dan Perikanan dengan program studi Teknik Penangkapan Ikan, Teknik Pengolahan Produk Perikanan dan Teknik Kelautan. Ada juga Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan dengan program studi Konservasi kelautan dan Ekowisata Bahari.

Selain tingkat pendidikan tinggi, KKP memiliki Sekolah Usaha Perikanan Menengah yang tersebar di Provinsi Aceh (Ladong), Sumatera Barat (Pariaman), Lampung (Kota Agung), Jawa Tengah (Tegal), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Selatan (Bone), Maluku (Waeheru), Nusa Tenggara Timur (Kupang) dan Papua Barat (Sorong).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.