Sukses

Catat, Jadwal SKB CPNS 2019 Tiap Instansi Diumumkan 18 Agustus 2020

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan mulai digelar pada 1 September-12 Oktober 2020

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan mulai digelar pada 1 September-12 Oktober 2020.

Jadwal pelaksanaan tersebut disampaikan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Meski telah mendapat kepastian jadwal pelaksanaan, para peserta SKB CPNS 2019 kini belum mendapat informasi kapan gelaran tes untuk instansi yang dilamarnya bakal dilaksanakan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, peserta SKB CPNS 2019 harus bersabar dulu. Itu lantaran jadwal tes di masing-masing instansi baru akan diumumkan setelah melewati proses pendaftaran ulang untuk bisa mengikuti tes SKB.

"Belum ada jadwalnya, karena data pendaftaran ulang kan belum masuk," kata Paryono kepada Liputan6.com, Kamis (30/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadwal

Adapun secara jadwal, pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Sebelum ke tahap tersebut, peserta wajib melakukan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus 2020. Untuk pencetakan kartu ujian SKB dijadwalkan satu hari setelahnya, yakni 8 Agustus 2020.

Pada tahap berikutnya, masing-masing instansi akan melakukan penjadwalan tes SKB di masing-masing instansinya. Waktu yang diberikan yakni 5 hari, pada 10-14 Agustus 2020.

 

3 dari 3 halaman

Tapat Waktu

Lebih lanjut, Paryono memastikan seluruh jadwal pelaksanaan SKB CPNS tersebut bakal digelar tepat waktu.

"Saat ini masih sesuai jadwal. Sekarang kita masih fokus siapkan untuk di titik lokasi," ujar Paryono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.