Sukses

3 Langkah Pelaku Ekonomi Syariah Bertahan di Masa Pandemi Corona

Setidaknya ada tiga langkah adaptasi hadapi kenormalan baru yang bisa dilakukan pelaku ekonomi syariah.

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi Covid-19 dalam menjalankan bisnis, pelaku ekonomi syariah perlu melakukan adaptasi dengan kebiasaan baru. Ini perlu dilakukan agar kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tidak menimbulkan risiko di bidang kesehatan.

"Ekonomi syariah perlu melakukan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam kegiatan Tasyakuran Program Penguatan Ekosistem Halal Value Chain, Jakarta, Selasa (28/7).

Setidaknya ada tiga langkah adaptasi hadapi kenormalan baru yang bisa dilakukan pelaku ekonomi syariah. Pertama, penggunaan teknologi yang semakin intensif termasuk untuk membuka peluang pasar dan distribusi barang.

Kedua, memanfaatkan peluang pengembangan alternatif usaha. Keletiga, meningkatkan kesempatan untuk memperat kolaborasi dan sinergi antar pelaku usaha.

Dody melanjutkan Bank Indonesia berkerjasama lintas lembaga di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) selalu berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi syariah. Sehingga dapat bersaing secara nasional maupun global.

Salah satu strategi yang dilakukan melalui penguatan ekosistem Halal Value Chain (HVC). Penguatan ini meliputi rangkaian kegiatan yang menghasilkan nilai tambah pada setiap bisnis proses.

"Tentunya dengan menekankan pada aspek kepatuhan terhadap nilai dan prinsip dasar syariah," kata Dody.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Ekosistem

Pengembangan ekosistem Halal Value Chain dilakukan di empat sektor utama, yakni pertanian lewat integrated farming, industri makanan halal dan fesyen muslim yang diwujudkan dalam program pengembangan Industri Kreatif Syariah (IKRA). Lalu pariwisata halal dan pengembangan renewable energy.

Upaya-upaya tersebut terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pelaku usaha. Di antaranya komunitas pesantren, UMKM syariah, korporasi dan berbagai pelaku industri lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ini dilakukan sebagai upaya untuk kolaborasi pelaksanaan riset dan kajian serta fasilitas pembinaan sektor usaha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.