Sukses

Relokasi Industri Jadi Peluang Investasi Pasca Pandemi Covid-19

Meski dalam situasi krisis yang tidak menentu, Indonesia dinilai masih memiliki peluang dari relokasi industri pasca covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Meski dalam situasi krisis yang tidak menentu, Indonesia dinilai masih memiliki peluang dari relokasi industri pasca covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani dalam Kajian Tengah Tahun INDEF, Selasa (28/7/2020).

Menyambut hal ini, Rosan mengatakan pemerintah telah mempersiapkan kawasan industri Batang dan Brebes yang terletak di Jawa Tengah. Dalam paparannya, ia menyebutkan sebanyak 17 perusahan telah menyatakan berniat untuk melakukan relokasi pabrik dari China.

“Kurang lebih ada 1000 perusahaan yang akan keluar ari Cina, Eropa juga banyak yang akan keluar. Jepang juga malah memberikan insentif lebih kepada perusahaannya di Jepang untuk keluar dari China. Dan mereka tentunya melirik negara-negara ASEAN, Bangladesh, India,” kata dia.

Rosan menambahkan, Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dari negara lain di Asia khususnya. Ini karena beberapa kali investor asing lolos dari Indonesia dan memilih negara lain, seperti Thailand Vietnam, dan Malaysia. Menurutnya, salah satu faktornya adalah regulasi.

“Kita harus banyak melakukan kebijakan reformasi secara struktural. Baik itu melalui omnibus law atau kebijakan-kebijakan lain, karena regulasi di kita juga sangat banyak,” kata Roeslan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabnyakan Aturan

Adapun obesitas regulasi dan perizinan, diantaranya; 8.848 peraturan pusat, 14.915 peraturan Menteri, 4.337 peraturan LPNK, dan 15.966 peraturan Daerah.

Rosan menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, masing-masing regulasi disederhanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Termasuk menghilangkan tumpang tindih antar PUU, efisiensi proses perubahan PUU, dan menghilangkan ego sektoral.

“Kenadala utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi yang terlalu banyak, tumang tindi, dan sebagian bertentangan,” papar Rosan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.