Sukses

Ini 5 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terendah

BPS melaporkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 26,42 juta orang per Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 26,42 juta orang per Maret 2020. Angka ini naik 1,63 juta orang dibandingkan September 2019 dan naik 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto menyebutkan bahwa mayoritas provinsi mengalami kenaikan persentase kemiskinan. Namun demikian, beberapa juga mengalami persentase kenaikan yang tidak terlalu tinggi.

"Mayoritas provinsi mengalami kenaikan persentase kemiskinan. Tertinggi DKI, naik 1,11 poin. Jabar naik 1,06 poin. Jatim, Yogyakarta juga naik," ujar dia.

Berdasarkan data BPS teranyar, Liputan6.com telah merangkum 5 provinsi dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit. Pertama, Kalimantan Utara dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 51,79 ribu penduduk.

Seperti diungkapkan Kecuk, meski penduduk miskinnya tercatat rendah, provinsi ini juga mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin dari September 2019 sebanyak 48,61 ribu jiwa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bangka Belitung

Kedua, Kepulauan Bangka Belitung yang tercatat memiliki jumlah penduduk miskin sebanyak 68,39 ribu jiwa. Naik dari 67,37 ribu penduduk miskin pada September 2019.

Kemudian Maluku Utara dengan penduduk miskin 86,37 jiwa. Provinsi ini menjadi salah satu yang tidak mencatatkan kenaikan penduduk miskin. MElainkan penurunan dibandingkan September 2019 sebanyak 87,8 penduduk miskin.

Posisi keempat, ada Kepulauan Riau dengan 131,7 ribu prnduduk miskin, naik dari 127,76. Dan terakhir ada Kalimantan Tengah yang mencatat 132,94 penduduk miskin per Maret 2020, naik dari 131,24 ribu penduduk miskin pada September 2019.

3 dari 4 halaman

Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 26,42 Juta Orang di Maret 2020

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 9,78 persen. Jumlah ini meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.

“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019,” seperti dikutip dalam paparan Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam video conference di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Atau naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020).

Sementara persentase penduduk miskin di daerah naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020 dibandingkan September 2019 sebesar 12,60 persen. Atau naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).

“Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp 454.652 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 335.793 (73,86 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 118.859 (26,14 persen),” jelas Kecuk.

Pada Maret 2020, lanjut dia, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.118.678 per rumah tangga miskin per bulan. 

4 dari 4 halaman

Angka Kemiskinan Indonesia Bakal Bertambah usai Pandemi Corona

Imbas Pandemi Covid-19, sebanyak 40 persen pelaku usaha mandiri mengalami kemacetan usaha, atau berhenti total. Sementara 52 persen mengalami penurunan pendapatan.

Hal ini dibeberkan oleh Peneliti aktif Lembaga Demografi FEB UI, Zainul Hidayat berdasarkan survey yang dilakukannya secara daring bersama dengan LIPI dan Kemnaker.

Selain itu, sebanyak 35 persen pelaku usaha mandiri mengaku tanpa pendapatan selama pandemi.

"Jadi kalau yang 52 persen tadi mengalami penurunan pendapatan, yang 35 persennya itu tanpa pendapatan. Kemudian 28 persen lainnya mengalami penurunan pendapatan hingga lebih ari 50 persen," jelas Zainul.

Berdasarkan data Sakernas 2019, pelaku usaha mandiri atau yang berusaha sendiri berjumlah 26 juta pekerja. Sehingga, jika diproyeksikan ke dalam temuan-temuan tadi, akan muncul 10 juta pekerja yang berhenti bekerja.

Sementara untuk pekerja bebas, sebanyak 55 persen mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan dan 38 persen order pekerjaan berkurang.

58 persen tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan berja kurang hingga lebih ari 30 persen.

Jika diproyeksikan dengan data Sakernas 2019, jumlah pekerja bebas/pekerja keluarga jumlahnya 26,5 juta pekerja. Artinya, akan ada sekitar 15 juta pekerja bebas/keluarga akan menganggur dari kelompok pelaku usaha mandiri ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.