Sukses

Hati-Hati Banyak Produk Rokok Elektrik Ilegal Ancam Kesehatan

Perkembangan pengguna rokok elektrik di Indonesia terus berkembang.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan pengguna rokok elektrik di Indonesia terus berkembang. Hal ini lantaran rokok elektrik bisa menjadi alternatif para perokok konvensional.

Terkait dengan hal ini, General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng, mendorong pelanggan untuk berhati-hati saat membeli perangkat atau pod palsu. RELX Technology merupakan perusahaam multinasional yang memproduksi rokok elektrik dengan pasar di berbagai negara.

“Produk-produk illegal atau palsu ini sering dijual lebih murah, namun tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu. Ditambah lagi, komponen baterai yang tidak bisa diandalkan membuat perangkat rokok elektrik ilegal lebih rentan terhadap kerusakan dan mudah terbakar. Harga rendah tersebut tentunya tidak sebanding dengan resikonya," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).

Jonathan juga menambahkan bahwa pelanggan dianjurkan untuk memverifikasi keaslian produk mereka dan melaporkan produk palsu yang mereka temui.

Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mengautentikasi produk-produk RELX, pelanggan bisa mengunjungi tautan resmi RELX”, tambahnya.

Seiring dengan semakin diterimanya rokok elektrik, banyak pihak yang mengambil kesempatan untuk menjual produk yang mengesampingkan aspek kesehatan. Hal ini yang harus diwaspadai masyarakat di Indonesia.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mampu Kurangi Perderan Produk Ilegal

RELX Technology mengumumkan bahwa program Golden Shield dari perusahaan telah membantu pihak berwenang China mengamankan sekitar 70 ribu produk rokok elektrik ilegal di bulan Juni dan Juli 2020. Nilai pasar produk illegal yang diamankan tersebut diestimasi mencapai USD 700 ribu.

Seiring dengan meningkatnya rokok elektronik dan liquid illegal, RELX meluncurkan Program Golden Shield pada bulan Agustus 2019 untuk bantu mencegah produksi dan penjualan barang-barang ilegal tersebut.

Dalam aktivitasnya anggota dari Program Golden Shield RELX bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial, e-commerce, Administrasi untuk Industri dan Perdagangan Cina, serta pihak berwenang dari Cina untuk mengeliminasi produk rokok elektrik palsu dari pasar.

Sampai saat ini, Program Golden Shield dari RELX telah membantu pihak berwenang dalam 26 kasus yang berhubungan dengan produksi dan penjualan produk rokok elektrik palsu, yang berujung pada penyitaan ratusan ribu perangkat rokok elektrik dan liquid palsu serta barang dagangan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.