Sukses

Tertunda Sejak Januari, Pengembangan Korporasi Petani Bakal Dipercepat

Pada 27 Januari 2020 lalu Menteri Teten dan Mentan SYL telah menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki beserta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (24/7/2020) hari ini kembali melakukan pertemuan. Itu dilakukan untuk mempercepat kerjasama pengembangan korporasi petani yang hingga kini belum berjalan.

Sebagai catatan, pada 27 Januari 2020 lalu Menteri Teten dan Mentan SYL telah menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian. Namun implementasinya tertunda akibat pandemi Covid-19.

"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani," kata Menteri Teten di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Teten menyatakan, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. Ini lantaran koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala.

Koperasi itu lantas mengkonsolidasikan pembiayaan dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

"Ini yang dilakukan sinergi KemenKopUKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi," tegas Teten.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korporatisasi Petani

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan KemenkopUKM akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.

"Hanya ada satu visi presiden, kami sinergikan dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak mulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usahanya untuk membantu Mentan," sambung Teten.

Menurut dia, proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.

Sementara itu, Mentan SYL menyampaikan, manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan. Pihaknya akan mempersiapkan kerjasama itu di hulu, yakni produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga nantinya harga komoditas pertanian bisa dijamin dengan baik.

"Ada komitmen kita dengan MenkopUKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa," ujar SYL.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.