Sukses

Pandemi Corona Ikut Andil Dongkrak Investasi Dalam Negeri

Antusiasme para investor di masa pandemi mampu meningkatkan jumlah transaksi di Mandiri Sekuritas selama semester I 2020.

Liputan6.com, Jakarta - PT Mandiri Sekuritas mencatatkan pertumbuhan ritel yang tinggi. Antusiasme para investor di masa pandemi mampu meningkatkan jumlah transaksi di Mandiri Sekuritas selama semester I 2020. Yakni dengan nilai rata-rata transaksi harian nasabah retail yang naik 32 persen yoy, menjadi Rp 396 miliar.

Upaya edukasi dan pelatihan daring gratis di MOST Learning dan media sosial juga turut meningkatkan rasio nasabah aktif menjadi 22 persen.

Direktur Retail and Treasury Mandiri Sekuritas Theodora VN Manik mengatakan pandemi mendorong masyarakat untuk mengelola keuangan dengan baik dan mengalokasikan dananya untuk investasi guna mengantisipasi kebutuhan dana darurat di masa depan.

"Kita percaya di second half banyak yang masuk aplikasi digital. Happy juga 35 persen dengan rata-rata usia 20 tahun masuk ke aplikasi MOST. Happy juga anak-anak umur 19 tahun 0,5 persen masuk jadi nasabah Mandiri Sekuritas," kata Theodora dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2020).

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Direktur Operations Mandiri Sekuritas, Heru Handayanto menyebutkan, sampai dengan semester I 2020, Mandiri Sekuritas mencatat revenue yang masih cukup bagus sebesar Rp 288 miliar.

Total revenue ini merupakan konsolidasi dari MAndiri Sekuritas dan Mandiri Securities Pte. Ltd. (Mandiri Sekuritas Singapore/MSPL).

“Semester satu revenue kita ini masih cukup bagus. Total revenue kita Rp 288 miliar sampai dengan Juni 2020. Ini hanya revenue dari Mandiri Sekuritas dan Mandiri MSPL di Singapore. Kita tidak memasukkan revenue dari mandiri manajemen investasi karena ini anak perusahan yang kita anggap independen,” ujar Heru.

Adapun komposisi revenue, terdiri dari capital market 42 persen, retail 30 persen, IB 19 persen, dan MSPL 8 persen. “Kalau kita lihat komposisi revenue berdasarkan divisi bisnis kita lihat disini masih didominasi oleh capital market,” kata Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Investasi Bodong, Pengawasan Koperasi Diperketat

Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pentingnya penguatan pengawasan koperasi, untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menjalankan usaha.

"Salah satu yang dilakukan ke depan adalah, pertama, dukungan regulasi, berupa, pertama, RUU Perkoperasian dan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dimana Kemenkop dan UKM memberikan tiga usulan penambahan rumusan RUU Cipta Kerja," Kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

Usulan tersebut yakni pengaturan sistem pengawasan koperasi, penetapan lembaga penjamin simpanan anggota koperasi, dan penetapan adanya sanksi pidana dan denda.

Kedua, pelaksanaan pengawasan dengan standar yang sama, terintegrasi, dan digitalisasi, melalui regrouping eksisting regulasi terkait kelembagaan dan usaha koperasi berbasis potensi risiko (Buku I, II, III, IV), Good Corporate Governance, dan kinerja.

Ketiga, percepatan pengisian jabatan fungsional pengawas koperasi provinsi/ kabupaten/kota. Keempat, penguatan kerja sama dengan otoritas pengawas lain seperti Ombudsman, BI, PPATK, OJK, KPPU, dan POLRI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.