Sukses

OJK Akui Praktik Manipulasi Harga di Pasar Modal Sulit Hilang Sepenuhnya

OJK mengakui bahwa praktik manipulasi harga dalam pasar modal tidak mungkin bisa dihilangkan sepenuhnya.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa tendensi praktik manipulasi harga dalam pasar modal tidak mungkin bisa dihilangkan sepenuhnya. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Yunita Linda Sari.

Menurutnya, secara alami praktek tersebut tidak dapat hilang. Namun OJK mengupayakan untuk meminimalisirnya. Diantaranya melalui reformasi pengawasan pasar modal yang saat ini diterapkan OJK.

“Kalau hilang secara kodrat itu agak susah ya. Tapi kalau boleh, term yang kita gunakan adalah meminimalisir. Jadi meminimalkan kegiatan-kegiatan yang mencari untung dengan memanipulasi harga ataupun memanfaatkan ketidaktahuan, atau gap pengetahuan antara investor dan pelaku,” jelas Yunita dalam Keterangan Pers Reformasi Bidang Pengawasan Pasar Modal, Rabu (22/7/2020).

Dengan sistem pengawasan yang baru ini, indikasi praktik untuk memperoleh keuntungan pribadi akan lebih dini terdeteksi. sehingga penanganannya juga dapat lebih komprehensif.

“Kalau hilang 100 persen secara nature itu agak susah,” ulang dia.

“Kalaupun ada, dan harapan kami sedikit, itu bisa dideteksi lebih awal. Sehingga tindakan follow up-nya bisa kita lakukan segera,” imbuh Yunita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sistem Pengawasan Baru

Sementara itu, selama diterapkannya sistem pengawasan baru yang terintegrasi, OJK mencatat beberapa perubahan yang terjadi. Diantaranya kemudahan dalam berinvestasi.

“Kemudian informasi yang dipovide oleh pelaku dan OJK kepada masyarakat itu lebih baik,” tutur Yunita.

Selain itu, Yunita menilai, adanya temuan OJK di pasar modal ini mengindikasikan keberhasilan reformasi pengawasan.

“Dengan ditemukannya kasus di pasar modal itu adalah hasil dari reformasi ini. kita membangun tools yang lebih canggih, lebih tertata. Sehingga kita itu lebih bisa mendetect lebih awal hal-hal yang mungkin dulu tidak terdetect,” pungkas dia.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IHSG

  • Pasar saham