Sukses

Perangi Stunting, Pemda Diminta Bangun Pengolahan Air Limbah Komunal

Kementerian PUPR mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Air Minum Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Terutama di wilayah perkotaan atau pemukiman padat yang memiliki sanitasi buruk sehingga rentan munculnya beragam penyakit, termasuk stunting.

"Kita mendorong pemerintah daerah menyediakan IPAL komunal. Salah satu kendala di perkotaan adalah pemukiman padat yang mempunyai limbah domestik yang kurang baik dan rentan akan penyakit, termasuk stunting," jelas dia dalam diskusi virtual via YouTube BNPB, Rabu (22/7).

Menurut Yudha akan sangat berbahaya apabila limbah domestik tercampur kedalam air bersih. Sebab air bersih merupakan syarat utama untuk dimanfaatkan oleh dalam berbagai aktivitas warga sehari-hari, dari mencuci hingga dikonsumsi sebagai air minum.

Ia kemudian, mencontohkan keberhasilan IPAL komunal yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Melalui IPAL komunal tersebut akan terpisahkan antara limbah domestik yang dihasilkan oleh rumah tangga dan air baku, sehingga air baku dapat langsung dialirkan ke sungai dengan aman.

"Seperti di DKI itu kan air bisa di daur ulang melalui proses pengolahan sedemikian rupa. Nah ini (IPAL komunal) juga tentu akan mengurangi cemaran yang sifatnya menyebar," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Pencemaran Air

Maka dari itu, sambung Yudha, keberadaan IPAL komunal penting bagi seluruh daerah untuk mencegah kemungkinan tercemarnya air bersih oleh limbah domestik.

Pun, IPAL komunal juga diyakini dapat menangkal munculnya beragam penyakit akibat sanitasi yang buruk.

"Tersedianya air bersih ini penting bagi kesehatan anak. Maka air bersih tidak boleh tercampur dengan limbah atau partikel lainnya yang bersifat berbahaya," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.