Sukses

Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Bocorannya

Presiden Jokowi akan membubarkan 18 lembaga/komisi dalam waktu dekat untuk menekan anggaran negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga/komisi dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk menekan anggaran negara.

Jokowi menilai, semakin terpangkas birokrasinya, maka anggaran bisa dikembalikan ke kementerian atau direktorat.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau pun bisa dikembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa kita harus pake badan-badan, komisi-komisi itu lagi," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2020).

Meskipun Jokowi tidak menjelaskan secara detail, namun Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menyampaikan beberapa bocoran lembaga yang akan disasar.

Misalnya, Komisi Lanjut Usia (Lansia). Lembaga yang jarang terdengar di kalangan publik ini dipertanyakan urgensi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)nya.

"Kira-kira seperti Komisi Usia Lanjut. Ini nggak pernah kedengaran apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," jelas Moeldoko.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BSANK dan BRG

Lalu, komisi akreditasi olahraga, yaitu Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Kemudian BRG, perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut, tetapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan?" ujarnya.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap kajian. Nantinya dalam proses pembubaran tersebut, Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) baru.

"Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," kata Donny saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

3 dari 4 halaman

Bisa Hemat Anggaran, Rencana Jokowi Bubarkan Lembaga Disetujui PAN

Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan sejumlah lembaga ikut disetujui DPR. Alasannya, banyak lembaga yang kinerjanya dinilai kurang maksimal dan tak perlu dipertahankan.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pembubaran lembaga yang tidak efektif sangat baik dan dapat menghemat anggaran.

"Apalagi, tugas dan fungsi pembaga tersebut sudah ada di lembaga pemerintahan lainnya. Efektivitas dan efisiensi penggunaan APBN harus diutamakan. Terutama di masa Covid-19 seperti sekarang ini," ujar Saleh saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/7/2020).

Terlebih, jika rencana Presiden membubarkan lembaga yang lahir atas amanat PP, Perpres, atau peraturan di bawahnya bisa menjadi lebih mudah dan cepat. Karena tinggal melakukan evaluasi dan menerbitkan aturan baru sebagai payung hukum.

"Ini tidak akan banyak memakan waktu. Kelihatannya juga tidak akan menimbulkan kontroversi. Sebab dari awal, lembaga itu hadir atas kebutuhan pemerintah kan," ujarnya.

Namun, jika pembubaran dilakukan terhadap lembaga struktural yang lahir bedasarkan undang-undang, hal itu perlu dirapatkan dan diamandemen untuk menghapus lembaganya.

"Kalau lembaga yang dilahirkan sebagai amanat Undang-undang kan tidak mudah untuk membubarkannya. Sebab, Undang-undang yang menjadi payung hukumnya perlu dievaluasi terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan amandemen di mana di dalamnya menghapus keberadaan lembaga tersebut," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Agar Birokrasi Lebih Baik

Pada pemberitaan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan dalam waktu dekat akan merampingkan beberapa lembaga atau komisi. Dia menjelaskan, ada 18 lembaga atau komisi yang akan dihapus.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Namun Jokowi tidak merinci lembaga atau komisi mana saja yang akan dihapus. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menerangkan, perampingan dilakukan agar membuat kinerja birokrasi pemerintah jadi lebih baik

"Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.