Sukses

Jika Sudah Sehat, Garuda Mau Buka Banyak Rute Penerbangan Baru

Sebagai catatan, hingga 1 Juli 2020, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang USD 2,2 miliar, atau setara Rp 32 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Maskapai Garuda Indonesia berencana membuka banyak rute penerbangan baru. Itu akan dilakukan jika kondisi keuangan perusahaan serta situasi dunia sudah berjalan normal kembali.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya ke depan bakal menjamah rute-rute terbang baru setelah wabah pandemi Covid-19 ini usai.

"Kita sih rencananya mudah-mudahan kalau pandemi ini lewat, penumpang penuh lagi, situasi membaik lah, kita rencana akan terbang ke banyak tempat lagi yang baru. Kita akan minta ke tempat-tempat yang selama ini belum terbang," katanya saat berbincang santai dengan Raffi Ahmad dalam siaran live di Instagram, Jumat (17/7/2020).

Irfan mencontohkan, Garuda Indonesia nantinya hendak membuka penerbangan langsung dari Denpasar, Bali menuju India, Perancis dan Amerika Serikat. Misi itu bisa tercapai jika kondisi keuangan perusahaan sudah mulai membaik.

Sebagai catatan, hingga 1 Juli 2020, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang USD 2,2 miliar, atau setara Rp 32 triliun.

"Rencananya mau ke India. Tapi dari Denpasar. Tapi masih nanti lah, ke Paris, sama ke Amerika, tapi nanti dulu. Karena kita musti menyelamatkan dulu perusahaan ini lah. Kan tahulah beritanya semua airlines kena," ungkapnya.

Meski dalam keadaan sulit, Irfan melanjutkan, maskapai kini tetap mengadakan sejumlah penerbangan internasional dengan jumlah penumpang hanya 10 persen.

Dia memaparkan, Garuda Indonesia saat ini tetap terbang ke sejumlah negara seperti Belanda, Australia, Jepang, Korea Selatan, hingga Hong Kong.

"Enggak pernah berhenti, karena orang lupa kalau kita ini national flight carrier. Mandat yang diberikan ke kita dalam kondisi apapun kita musti terbang. Perang aja kita terbang. Mustinya pandemi terbang juga, walaupun banyak sepi di dalamnya. Tapi banyak orang yang harus pergi," tuturnya.

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Restui Garuda Indonesia dan Krakatau Steel Dapat Dana Talangan

Rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (15/7/2020), memutuskan untuk menyetujui pemberian dana talangan, pencairan utang pemerintah kepada BUMN dan penyuntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Adapun BUMN yang mendapat dana talangan ialah PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel. Garuda akan mendapatkan dana Rp 8,5 triliun sementara Krakatau Steel mendapat dana Rp 3 triliun.

"Dana pinjaman pemerintah kepada BUMN diberikan dalam bentuk Mandatory Convertible Bond (MCB) dalam jangka 3 tahun," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin rapat.

Adapun untuk Krakatau Steel, dana yang didapatkan akan digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan industri pengguna. Sementara untuk Garuda, dana talangan akan dipakai untuk menyokong kinerja perusahaan yang terimbas Covid-19.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo menambahkan, belum ada keputusan final mengenai pemberian dana pinjaman ini. Namun, mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2020, pasal 11 menyebutkan pemerintah punya 3 pilihan menyalurkan dana yaitu pemberian PNM, investasi dari pemerintah, dan pemberian jaminan.

Kemudian dari UU tersebut terbitlah PP 63 Tahun 2020 untuk investasi dari pemerintah. Sebagai contoh, nantinya PT SMI (Persero) menjadi BUMN di bawah Kementerian Keuangan memberikan dana pinjaman ke KAI dan membeli MCB Garuda Indonesia.

"Jadi itu step loan dan ini belum final, masih proses. Harapannya BUMN di bawah Kementerian BUMN dan BUMN di bawah Kementerian Keuangan bisa dilakukan business-to-business. Ini prosesnya masih berjalan terus, nanti kalau sudah ada skemanya kami laporkan," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat 3 BUMN lain yang diajukan mendapatkan dana talangan, yaitu PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumahan Nasional (Perumnas). Namun, 3 BUMN ini tercatat 100 persen milik pemerintah sehingga digolongkan menjadi penerima PMN.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.