Sukses

UMK Makanan dan Kesehatan Dominasi Pengajuan Izin Investasi Selama Pandemi Covid-19

Selama bulan Juni 2020, terdapat 57 ribu perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) atau izin investasi.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Komite Penanaman Modal, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Tina Talisa mengatakan investasi yang masuk tidak selalu harus perusahaan asing dan perusahaan besar.

Kenyataannya perusahaan yang terdaftar dalam sistem online single submission (OSS) BKM saat ini justru didominasi UMK dalam negeri.

"Sejak datanya ada di OSS, selalu jumlah persentasenya lebih besar teman-teman UMK. Ini menunjukkan bahwa sebetulnya investasi itu tidak selalu besar dan tidak selalu asing," kata Tina dalam Talk Show Corona bertajuk 'Prospek dan Tantangan Investasi di Era Adaptasi', di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).

Selama bulan Juni 2020, terdapat 57 ribu perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Namun lebih dari setengahnya yakni 37 ribu perusahaan yang mendaftar pelaku usaha menengah dan kecil.

Jenis usaha yang didaftarkan yakni sektor makanan dan alat kesehatan. Perusahaan ini juga tidak hanya perusahaan produksi, tetapi juga perusahaan sebagai distributor.

"Ini bukan berarti mereka semua produksi tetapi banyak yang juga sebagai distributor," kata dia.

Tina menambahkan sejak pandemi corona mewabah perizinan dari sektor kesehatan selalu yang paling banyak. Disusul sektor BPOM dan perdagangan. Padahal sebelum pandemi, sektor kesehatan kurang diminati para pelaku usaha.

Melihat ini, Tina menilai pelaku usaha di Indonesia sangat adaptif dan pandai membaca peluang. Terbukti dengan produksi alat kesehatan dalam negeri sudah bisa diekspor ke negara lain. Harga alat pelindung diri juga sudah relatif turun dan stabil. Tidak seperti di masa awal pandemi harganya melonjak.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Pabrik Investor Asing yang Relokasi ke Indonesia Siap Dibangun

Juru Bicara Komite Penanaman Modal, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Tina Talisa mengatakan sampai saat ini sudah ada 7 perusahaan atau investor asing yang merelokasikan pabriknya ke Indonesia. Mereka memilih kawasan industri Batang sebagai salah satu lokasinya.

"Minggu depan, 7 perusahaan akan relokasi, akan ada groundbreaking. Kita berusaha mengawal tak hanya sampai izin, tapi sampai konstruksi dan produksi," ujar dia saat video conference dengan tema "Potret Investasi di Indonesia" di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Tina memastikan selama pandemi akibat virus corona ini tidak ada investor yang hengkang dari Indonesia. Mereka masih menetap dan tidak berniat untuk mencabut investasinya.

Sementara itu, para calon investor juga belum ada yang membatalkan rencana investasinya. Mereka saat ini hanya menunda waktu pelaksanaan realisasi investasi. "Belum ada yang membatalkan, hanya penundaan waktu," kata dia.

Selama pandemi ini kata Tina, BKPM mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia.

Terutama bagi para pengusaha yang hengkang dari China dan merelokasi pabriknya ke negara lain. "Presiden kan bilang kalau ada relokasi dari negara RRT (China) kita harus berani menangkap," kata dia.

Investasi dikatakan menjadi cara pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan bisa menyerap tenaga kerja yang ada di Indonesia. "Itu upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya.

Sebab selama ini perekonomian Indonesia ditopang dari sektor konsumsi. Konsumsi masyarakat bisa tumbuh dengan baik jika mereka memiliki pekerjaan. Lapangan pekerjaan ini yang berusaha disediakan pemerintah lewat penarikan investasi.

Adapun realisasi investasi pada kuartal I-2020 mencapai Rp 210,7 triliun. Angka ini 23,8 persen dari target realisasi investasi tahun 2020 yaitu Rp 886 triliun. "Atau 23,8 persen dari target awal," kata dia.

Akibat pandemi Covid-19 ini, BKPM merevisi target investasi tahun 2020. Sampai bulan Juli 2020, target investasi BKPM turun menjadi Rp 817 triliun.

Namun, jika Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan pandemi usai, BKPM akan kembali merevisi target capaian realisasi investasi. "Kalau Gugus Tugas bilang selesai (pandemi Covid-19) maka kita bisa revisi lagi targetnya.

Reporter: Anisyah Alfaqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.