Sukses

Suku Bunga Acuan 4 Persen Bisa Selamatkan Indonesia dari Resesi

Keputusan penurunan suku bunga acuan BI mempertimbangkan stabilitas perekonomian yang terjaga.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Ini menjadi penurunan suku bunga acuan keempat kalinya di sepanjang 2020 ini.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, penurunan tersebut sudah sesuai prediksinya. Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan stabilitas perekonomian yang terjaga.

Hal itu terindikasi dari stabilnya nilai tukar rupiah, ekspektasi rendahnya defisit transaksi berjalan, serta rendahnya inflasi sisi permintaan.

"Penurunan suku bunga BI ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik, mengingat ekspektasi pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2020 diperkirakan mengalami kontraksi cukup signifikan," kata Josua kepada Liputan6.com, Jumat (17/7/2020).

Dia memperkirakan, pelonggaran kebijakan moneter tersebut bakal mendorong stimulus bagi demand side perekonomian, yakni konsumsi rumah tangga dan investasi.

"Selain itu, dari sisi produksi, penurunan suku bunga acuan BI akan mendukung pemulihan permintaan kredit yang masih dalam tren menurun pada kuartal II tahun ini," ungkap dia.

Pemangkasan BI 7-Day Reverse Repo Rate diproyeksikan dapat bertransmisi ke suku bunga kredit. Dia berharap, jika itu terjadi maka akan mengurangi beban perusahaan dan sektor usaha.

Dengan begitu, ancaman resesi yang membayangi Indonesia pada kuartal III 2020 mendatang pun bisa dicegah.

"Lewat kombinasi percepatan belanja stimulus fiskal dan pelonggaran kebijakan moneter BI, maka diperkirakan akan dapat mendorong pemulihan ekonomi pada kuartal III 2020. Sehingga mengurangi potensi resesi ekonomi," ujar Josua.

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Telah Pangkas 7-Day Repo Rate 100 Basis Poin Sejak Awal Tahun

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

Sejalan dengan keputusan ini, suku bunga deposit facility juga diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.

"Keputusan tersebut juga sebagai penguatan bauran kebijakan dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan nilai tukar," tegas Perry dalam paparan hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Pada bulan sebelumnya BI juga telah menurunkan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin juga. Jika dihitung sejak awal tahun, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 100 basis poin. 

Berikut ini rincian BI 7-Day Reverse Repo Rate sejak Januari 2020 hingga Juli 2020:

- 16 Juli 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4 persen

- 18 Juni 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,25 persen

- 19 Mei 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50  persen

- 14 April 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50  persen

- 19 Maret 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50 persen

- 20 Februari 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,75  persen

- 23 Januari 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 5 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.