Sukses

2 Juta Nasabah UMKM BRI Disiapkan Menerima Stimulus Subsidi Bunga Bulan Ini

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara intensif berkoordinasi dengan Kementerian terkait dalam percepatan distribusi stimulus subsidi bunga tambahan bagi pelaku usaha.

Liputan6.com, Jakarta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara intensif berkoordinasi dengan Kementerian terkait dalam percepatan distribusi stimulus subsidi bunga tambahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020, Pemerintah telah menyiapkan skema subsidi bunga dan keringanan pembayaran pokok pinjaman untuk UMKM agar bertahan di tengah pandemi.

Sebelumnya, BRI telah menyalurkan subsidi tambahan bunga dalam II (dua) tahap. Tahap pertama BRI mendistribusikan stimulus subsidi bunga KUR sebesar Rp 12,97 miliar kepada 211 ribu UMKM dan yang terbaru pada Selasa (14/07) BRI mendistribusikan stimulus subsidi bunga non KUR sebesar Rp 10,7 miliar kepada 47 ribu pelaku UMKM.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan konsolidasi data dan diperkirakan sebanyak 2 juta UMKM akan segera mendapatkan subsidi tambahan bunga tersebut. “Hingga saat ini telah disiapkan sebanyak 1 juta nasabah non Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan 1 juta nasabah KUR untuk diusulkan mendapat subsidi bunga pada bulan juli ini,” ujarnya.

Adanya subsidi bunga ini mulai dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut setidaknya diakui oleh Trisnowati (54), nasabah KUR BRI yang mendapatkan restrukturisasi pembiayaan dan saat ini menerima bantuan subsidi bunga dari pemerintah. Trisnowati merupakan pelaku usaha yang berdagang peralatan masak di Kawasan Cililitan, Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah yang sudah membantu memberikan bantuan subsidi bunga KUR melalui Bank BRI, sehingga saya bisa melanjutkan usaha saya untuk kelanjutan hidup keluarga,” ujar Trisnowati ketika dihubungi Senin (6/7).

“BRI berkomitmen untuk mempercepat distribusi subsidi bunga sebagai upaya untuk melindungi dan membangkitkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM di Indonesia,” pungkas Supari.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.