Sukses

BI Telah Pangkas 7-Day Repo Rate 100 Basis Poin Sejak Awal Tahun

BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

Sejalan dengan keputusan ini, suku bunga deposit facility juga diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.

"Keputusan tersebut juga sebagai penguatan bauran kebijakan dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan nilai tukar," tegas Perry dalam paparan hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Pada bulan sebelumnya BI juga telah menurunkan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin juga. Jika dihitung sejak awal tahun, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 100 basis poin. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Penurunan

Berikut ini rincian BI 7-Day Reverse Repo Rate sejak Januari 2020 hingga Juli 2020:

- 16 Juli 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4 persen

- 18 Juni 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,25 persen

- 19 Mei 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50  persen

- 14 April 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50  persen

- 19 Maret 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,50 persen

- 20 Februari 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 4,75  persen

- 23 Januari 2020 diputuskan BI 7-Day Reverse Repo 5 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.