Sukses

Bank DKI Beri Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui JakOne Mobile Bank DKI, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menyambut hari pajak yang jatuh pada 14 Juli 2020, Bank DKI berupaya meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

"Lewat fitur mobile banking JakOne Mobile, semua orang, baik yang sudah atau belum memiliki rekening tabungan Bank DKI, bisa membayar PKB dengan mudah," bebernya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), dan atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.

Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.

"Kami menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi WP yang membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 Oktober 2020. Bank DKI akan memberikan hadiah utama 1 unit mobil, 5 unit Motor, dan ratusan hadiah merchandise menarik," tutup Herry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wagub DKI Apresiasi Rencana Bank DKI Kembangkan E-Order bagi UKM

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan apresiasi pada Bank DKI yang akan mengembangkan platform khusus bagi usaha kecil menengah (UKM) untuk membantu segmen tersebut di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Platform yang dinamai e-order itu dianggap langkah baik untuk membantu perekonomian Jakarta, khususnya UKM.

"Kami sangat mengapresiasi usaha yang baik dari Bank DKI untuk turut serta memperbaiki perekonomian Jakarta dengan e-order tersebut," ujar Riza di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Platform e-order merupakan sebuah marketplace yang akan menyambungkan para pelaku UKM dengan Pemerintah Provinsi. Riza menilai belanja Pemprov DKI dapat menjadi peluang yang besar untuk pelaku UKM baik kecil maupun menengah.

"Harapannya dengan keterlibatan berbagai pihak, mudah-mudahan Jakarta bisa segera pulih dari Covid-19 di segala bidang, termasuk perekonomian," ujar Riza, Wagub DKI Jakarta.

3 dari 3 halaman

Fasilitasi 50 Persen UKM

Sebelumnya, PT Bank DKI mencatat, sebanyak 50 persen dari total debitur segmen usaha kecil, dan menengah (UKM) perseroan yang terdampak Covid-19 telah mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi.

Bank DKI menyebut pandemi Covid-19 yang memberikan dampak signifikan pada segmen UKM dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar debitur, sehingga akan mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah.

Namun, dengan adanya relaksasi yang telah diberlakukan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) akan sangat sangat membantu bank sehingga peningkatan kredit bermasalah dapat lebih ditekan.

Karena itulah Bank DKI mengembangkan platform khusus bagi UKM bernama e-order, untuk memfasilitasi sekitar 50 persen UKM yang mengajukan relaksasi yang tidak terhubung ke digital. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.