Sukses

Hasil Lelang SUN Tembus Rp 22 Triliun

Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada hari ini, Selasa (14/7/2020), untuk seri SPN03201015 (new issuance), SPN12210429 (reopening), FR0081 (reopening), FR0082 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Adapun total penawaran yang masuk sebesar Rp 61.162.700.000.000,00 (enam puluh satu triliun seratus enam puluh dua miliar tujuh ratus juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

Melansir dari keterangan resmi DJPPR Kementerian Keuangan, jumlah penawaran SUN yang masuk untuk seri SPN03201015 mencapai Rp 0,300 triliun SPN12210429 Rp 1,750 triliun.

Kemudian seri FR0081 jumlah penawaran tertingginya mencpai Rp 25,106 triliun, FR0082 Rp 15,489 triliun, FR0080 Rp 9,0371 triliun, FR0083 Rp 5,4695 triliun, dan FR0076 Rp 4,0111 triliun.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut

Jumlah nominal SUN dimenangkan seri FR0081 sebesar Rp8,050 triliun, seri FR0082 Rp 6,750 triliun, FR0080 Rp 3,700 triliun, FR0083 Rp2,050 triliun, dan seri FR0076 sebesar Rp 1,450 triliun.

Dengan demikian, total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 22 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cari Dana Rp 20 Triliun, Pemerintah Bakal Lelang SUN 14 Juli 2020

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah pada 14 Juli mendatang. Lelang SUN ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Pelaksanaan lelang SUN dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).

Lelang ini akan dilakukan pada Selasa, 14 Juli 2020 yang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Kemudian setelmen pada Kamis, 16 Juli 2020.

Melansir dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (9/7/2020) target Indikatif dari lelang SUN ini adalah Rp 20 triliun. Dengan target maksimalnya sebesar Rp 40 triliun.

Adapun seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang akan dilelangkan yakni SPN03201015 (new insurance) dengan jatuh tempo 15 Oktober 2020, dan SPN12210429 (reopening) dengan jatuh tempo 29 April 2021. Tingkat alokasi pembelian non kompetitif dari kedua seri ini sebesar maksimal 50 persen dari yang dimenangkan.

3 dari 3 halaman

Obligasi Negara

Sementara untuk Obligasi Negara (ON) diantaranya; FR0081 dengan jatuh tempo 15 Juni 2025 dan tingkat kupon 6,5 persen, FR0082 dengan jatuh tempo 15 September 2030 dan tingkat kupon 7 persen, FR0080 dengan jatuh tempo 15 JUni 2035 dan tingkat kupon 7,5 persen, FR0083 dengan jatuh tempo 15 April 2040 dan tingkat kupon 7,5 persen, serta FR0076 dengan jatuh tempo 15 Mei 2045 dan tingkat kupon 7,375 persen.

Alokasi pembelian non-kompetitif dari seri ON ini sebesar maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.

Selanjutnya, peserta lelang SUN ini terdiri dari Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Dealer Utama, meliputi; Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank,JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.