Sukses

Perjanjian Perdagangan Bisa jadi Jalan Atasi Proteksionisme

Masing-masing negara berusaha melakukan pemulihan ekonomi dengan mengutamakan produksi dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Perjanjian dagang menjadi solusi yang tepat di tengah maraknya aksi proteksionisme akibat pandemi covid-19. proteksionisme menjadi fenomena umum karena setiap negara mengalami tekanan ekonomi yang berat.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan antar negara menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari saat ini.

"Tidak mungkin sebuah negara memenuhi kebutuhannya sendiri secara utuh. Tidak mungkin pula sebuah negara bisa menyediakan kebutuhan dengan efisien tanpa perdagangan antar negara," kata Jerry seperti ditulis, Selasa (14/7/2020).

Dia mencontohkan penyediaan alat-alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama antar negara. Negara yang memiliki stok berlebihan bisa mengekspor ke negara-negara yang membutuhkan tanpa harus dibebani tarif tinggi.

Menurut Jerry, proteksionisme menjadi fenomena umum karena setiap negara mengalami tekanan ekonomi yang berat. Masing-masing negara berusaha melakukan pemulihan ekonomi dengan mengutamakan produksi dalam negeri.

Untuk jangka pendek, sambung Jerry, hal ini sah-sah saja sebagai mitigasi ekonomi. Namun dalam jangka panjang, negara harus tetap membuka diri dengan perdagangan luar negeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Menutup Diri

Jerry menilai, semua negara saat ini tergabung dalam berbagai asosiasi atau persatuan antar negara. Oleh karena itu, menutup diri secara penuh adalah sesuatu yang tidak mungkin. Bahkan, Korea Utara yang sangat tertutup sebenarnya tidak tertutup sama sekali dengan perdagangan antar negara.

Yang terpenting, kata dia, semua negara diuntungkan dengan adanya kesepakatan dagang. "Jadi dalam konteks perjanjian perdagangan, dampak pandemi ini bukan hanya pada bagaimana metode perundingannya bisa terlaksana tetapi juga bagaimana isi atau konten perjanjian itu akan berubah," imbuhnya.

Mantan anggota Komisi I DPR itu menambahkan, pemerintah mengedepankan kepentingan dalam negeri. Isu itu selalu menjadi perhatian dalam setiap perundingan perjanjian perdagangan dengan negara lain.

"Tujuan kita jelas, bahwa apapun perundingan dagang Indonesia, dengan negara manapun, harus mencerminkan kepentingan dalam negeri dalam upaya menyejahterakan rakyat. Kita harus mencermati seluruh butir perundingan agar tujuan itu tercapai," ujarnya.

Untuk itu, Kemendag, kata Jerry, terus menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga yang saat ini berjalan cukup baik. Ke depan, dia berharap sinergi ini terus meningkat karena masih banyak agenda dan butir perundingan yang harus diselesaikan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.