Sukses

Cegah Covid-19 Menyebar, AP II Rilis Prosedur Transportasi Publik di Bandara

Prosedur Lengkap Transportasi Publik di Bandara PT Angkasa Pura II di Tengah Pandemi, Salah Satunya Harus Jalani Disinfeksi

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II (Persero) mengeluarkan prosedur lengkap transportasi publik yang berada di bandara kelolaannya.

Langkah ini sabagai bagian menjaga aspek kesehatan dalam ekosistem bandara, termasuk di antaranya adalah terkait dengan operasional transportasi publik pemadu moda.

Prosedur standar guna pencegahan penyebaran COVID-19 ini harus dipenuhi operator transportasi publik seperti perusahaan taksi, bus, hingga taksi online.

Director of Operation PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan standar prosedur yang ditetapkan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kebandarudaraan.

“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan yang aman dari COVID-19 perlu dijaga dan ditingkatkan, salah satunya melalui ketersediaan transportasi publik pemadu moda yang bersih dan higienis,” jelas dia dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Selain itu, dia memastikan armada transportasi publik di bandara dapat mencukupi kebutuhan sehingga aksesibilitas masyarakat atau penumpang pesawat dapat tetap mudah untuk menuju bandara, atau sebaliknya dari bandara menuju ke tempat tinggal.

Sebagai contoh, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini telah ditetapkan prosedur standar operasional (standard operating procedure/SOP) bagi angkutan pemadu moda taksi/taksi online/kendaraan sewa dan bus/minibus (travel).

Berikut prosedur di Soekarno-Hatta yang harus dipenuhi oleh taksi/taksi online/kendaraan sewa dan bus/minibus (travel):

1. Area pool di luar kawasan bandara harus menyediakan fasilitas disinfeksi, dan bagi armada yang sudah dilakukan disinfeksi harus diberi stiker penanda

2. Pengemudi yang bertugas harus dipastikan kesehatannya, dilakukan pengecekan suhu, tidak menunjukkan gejala COVID-19, wajib memakai sarung tangan serta masker

3. Disediakan hand sanitizer bagi pengemudi dan penumpang

4. Menyediakan stiker physical distancing pada kursi armada

5. Di bandara, pengemudi harus mencuci tangan, kemudian memakai sarung tangan dan masker sebelum menjemput pelanggan di terminal penumpang pesawat

6. Counter di titik penjemputan di terminal harus menyediakan hand sanitizer dan thermal gun untuk memeriksa suhu penumpang

7. Petugas konter di titik penjemputan wajib menggunakan APD seperti masker dan face shield

8. Penumpang wajib memakai masker

9. Penumpang yang boleh diangkut mengikuti kebijakan pemerintah

10. Menganjurkan pembayaran menggunakan non-tunai

11. Setelah melakukan pelayanan, harus dilakukan disinfeksi terhadap kendaraan

 

 

 

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kereta Bandara

Adapun Kereta Bandara Soekarno-Hatta juga telah beroperasi kembali dengan menetapkan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19, sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan masker

2. Suhu tubuh penumpang maksimal 37,3 derajat celcius

3. Hindari kontak fisik

4. Pemasangan partisi pemisah kursi penumpang

5. Di stasiun dan di dalam kereta harus disediakan hand sanitizer

Standar prosedur operasional ini diharapkan dapat mendukung aktivitas bandara yang aman dan sehat di tengah pandemi global, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional.

Adapun Operator transportasi publik kembali beroperasi di Soekarno-Hatta, antara lain taksi. Saat ini sudah beroperasi 7 operator taksi yaitu Gamya, Primajasa, Blue Bird, Diamond, Express, Greenline dan Silver Bird.

Sementara itu, armada bus yang beroperasi dioperatori oleh Damri, Primajasa, Hiba, Agra Mas, Big Bird dan Sinar Jaya. Sedangkan untuk minibus (travel) sudah beroperasi Jackal Holidays, Lintas Shuttle dan Primajasa Red White Star.

Adapun untuk angkutan sewa sudah beroperasi Golden Bird, INKOPAU, Mandar Indonesia, Abhinaya dan Koperasi Berkah Bersama Mitra.

Jumlah operator transportasi publik yang beroperasi pada Juli 2020 meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya di tengah pandemi seiring juga peningkatan jumlah penumpang pesawat di Soekarno-Hatta.

Pada periode 1 – 12 Juli 2020, jumlah penumpang di Soekarno-Hatta rata-rata mencapai 26.723 penumpang/hari atau meningkat dibandingkan dengan periode 1 – 30 Juni 2020 rata-rata 13.270 penerbangan/hari.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.