Sukses

Pandemi Jadi Momentum Emas bagi Koperasi untuk Bangkit dan Tumbuh

Kementerian Koperasi dan UKM meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sepanjang 2015 hingga 2020, ada sekitar 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia seperti investasi bodong, gagal bayar, dan sebagainya.

"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang non-koperasi sebanyak 26 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan, dalam keterangannya pada peringatan Hari Koperasi ke-73 dan Hari UMKM Nasional ke-5, di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Oleh karena itu, Rully meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi.

"Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait naik turun kinerja usaha koperasi, terutama di tengah pandemi Covid-19, juga dialami seluruh pelaku usaha termasuk korporasi.

"Jadi, jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat," tegasnya.

Bahkan, kata Rully, saat ini merupakan momentum emas bagi bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia. Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.

Memang saat ini, di seluruh dunia banyak menciptakan sistem ekonomi kolaboratif dan economy sharing. Sistem itu disebut koperasi. Maka, ini merupakan momentum bagus untuk membangun ekonomi bangsa berbasis koperasi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Agregasi ekonomi

Bagi Rully, koperasi merupakan kekuatan agregasi ekonomi bagi pelaku UMKM. Koperasi memiliki filosofis yang kuat sebagai sistem ekonomi bangsa.

Terlebih lagi, saat ini koperasi sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus untuk koperasi, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

"Ini langkah besar dari Menteri Koperasi dan UKM yang sudah mengeluarkan Permenkop khusus untuk pembiayaan koperasi,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi