Sukses

Jadi Negara Menengah Atas, Indonesia Masih Gemar Impor Sampah

Komisi IV DPR menyoroti kebijakan pemerintah melakukan impor sampah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyoroti kebijakan pemerintah melakukan impor sampah. Menurutnya, dengan penduduk sebanyak 267 juta jiwa dan baru saja naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas, Indonesia seharusnya tidak perlu lagi mengimpor sampah.

"Apakah produksi sampah di dalam negeri ini belum bisa memenuhi kebutuhan industri atau sudah memenuhi? Ini jadi pertanyaan. Karena Indonesia ini adalah negara yang statusnya sudah dinaikkan dari negara menengah ke level atas. Artinya Indonesia adalah negara industri. Penduduknya 267 juta jiwa dan semuanya setiap hari menghasilkan sampah," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/7).

Hermanto tidak memungkiri ada kebutuhan industri terhadap sampah atau limbah yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Namun seharusnya, pemerintah bisa menangani masalah tersebut agar tidak selalu mengandalkan impor. Ia menegaskan, jangan sampai akibat impor, Indonesia menjadi negara sampah.

"Saya ingin membayangkan bahwa Indonesia ini seperti negara sampah. Jadi, kalau kita punya standing seperti itu kita sebagai bangsa sangat memalukan sekali ya. Saya ingin mencermati tentu sampah ini kita lihat dalam presfektif benefitnya apa. Jadi kita tidak mengkehendaki bahwa Indonesia ini berstatus sebagai negara sampah," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Solusi

Dia pun meminta pemerintah saling bahu membahu antar kementerian dan lembaga mencari solusi agar industri dapat menggunakan limbah dalam negeri. Dengan demikian, ketergantungan terhadap negara lain untuk masalah impor sampah tak lagi menjadi masalah yang harus memberatkan negara.

"Problem kita adalah tidak bisa mengklasifikasikan sampah. Jadi, usul saya mari kita dorong saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat program mempercepat pengklasfikiasn sampah seperti yang dilakukan oleh negara lain," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.