Sukses

Uang Pensiunan PNS Bakal Naik hingga Rp 20 Juta, Benarkah?

Pemerintah tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS beserta para pensiunannya.

Nantinya, bakal ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS. Jumlahnya akan lebih besar dari sebelumnya lantaran yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja, bahkan isunya bisa mencapai Rp 20 juta.

Pembayaran uang pensiunan PNS nantinya akan memakai skema fully funded, dimana sumber pembiayaannya berasal dari iuran antara pemerintah dan PNS bersangkutan.

Namun begitu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa mengatakan, proses pembayaran uang pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you go, atau pembayaran yang hanya berasal dari APBN.

"Sekarang kan masih pay as you go. Belum ke situ (fully funded). Sekarang masih defined benefit, belum defined contribution," jelas Kunta kepada Liputan6.com, Kamis (9/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apa Rencana Pemerintah?

Kunta pun mengaku belum mengetahui rincian penerimaan yang kelak diterima pensiunan PNS dalam skema fully funded, yang kabarnya bisa melonjak hingga mencapai Rp 20 juta.

Sebagai informasi, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi PNS dari pay as you go ke fully funded. Namun hingga kini masih belum diketahui sudah seberapa jauh status pembahasannya.

 

3 dari 3 halaman

Diatur dalam PP

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun kajian masih dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait.

Menurut perhitungan Kementerian PANRB, dalam skema fully funded, uang pensiun yang diterima PNS eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Jumlah tersebut melonjak drastis dari realisasi dana saat ini, yang berkisar antara Rp 4,5-5 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.