Sukses

Pemerintah Bedah 4.500 Rumah Tak Layak Huni di Jambi

Program bedah rumah di Jambi akan disalurkan dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp 78,75 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2020 ini akan menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Jambi.

Program bedah rumah tersebut nantinya akan disalurkan dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp 78,75 miliar.

"Tahun ini Kementerian PUPR akan membedah sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni di Jambi," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Indra M Sutan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Pelaksanaan program BSPS di Jambi nantinya akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan dalam dua tahap. Alokasi Program BSPS tahap pertama di Jambi akan dilaksanakan untuk 4.145 unit rumah dan tahap kedua sebanyak 355 unit.

Berdasarkan data yang ada, pelaksananaan program BSPS tahap pertama dilaksanakan tersebar di 11 kabupaten/kota, antara lain Kabupaten Sarolangun (250 unit), Kabupaten Batanghari (630 unit), Kabupaten Muaro Jambi (945 unit).

Lalu, Kabupaten Tebo (330 unit), Kota Sungai Penuh (250 unit), Kota Jambi (405 unit), Kabupaten Bungo (350 unit), Kabupaten Kerinci (60 unit), Kabupaten Merangin (185 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (610 unit), dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (130 unit).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tahap Kedua

Sedangkan alokasi tahap kedua tersebar di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Sarolangun (115 unit), Kota Sungai Penuh (200 unit), dan Kabupaten Kerinci (40 unit).

Indra menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR berharap dengan adanya pembangunan rumah swadaya ini bisa mewujudkan rumah layak huni kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

"Mari bersama-sama kita dukung program BSPS ini. Semoga pembangunan rumah swadaya ini berkesinambungan dan berkelanjutan di tahun- tahun berikutnya," tukas dia.

3 dari 4 halaman

Program Bedah Rumah Kementerian PUPR Serap 231.186 Tenaga Kerja

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah diperkirakan dapat menyerap 231.186 orang tenaga kerja.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, melalui program BSPS ini pemerintah ingin agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas rumahnya sehingga lebih layak huni dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat jelang pelaksanaan new normal.

"Salah satu upaya yang dilaksanakan Kementerian PUPR untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia adalah melalui Program BSPS atau bedah rumah. Program ini juga akan menyerap ratusan ribu tenaga kerja jelang pelaksanaan new normal Pandemi Covid-19. Sekitar 231.186 orang tenaga kerja diperkirakan dapat terserap melalui Program BSPS ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, Khalawi mengutarakan, dalam pelaksanaan Program BSPS ini Direktorat Jenderal Perumahan melibatkan banyak tenaga kerja seperti koordinator fasilitator (Korfas), tenaga fasilitator lapangan (TFL), serta para tukang bangunan yang bekerja membangun rumah.

Selain itu, Kementerian PUPR juga disebutnya mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan melibatkan toko bangunan di sekitar tempat tinggal masyarakat penerima bantuan untuk menyalurkan bahan material.

Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.

Kemudian, belum pernah mendapatkan bedah rumah atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, serta bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

4 dari 4 halaman

220 Ribu Rumah

Pada program BSPS 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk 220 ribu unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp 4,69 triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan di 579 lokasi yang tersebar di 33 provinsi.

Khalawi menjelaskan, berdasarkan data milik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, program kegiatan padat karya untuk BSPS melibatkan sekitar 876 orang koordinator fasilitator dengan upah sekitar Rp 6 juta per bulan.

Selain itu, TFL yang bertugas mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan rumah tercatat sebanyak 4.397 orang dengan gaji bulanan sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Dalam proses pembangunan rumah, program bedah rumah juga banyak melibatkan tukang bangunan sekitar 220 ribu orang tukang yang akan mendapatkan upah ketika mereka bekerja melaksanakan pembangunan rumah.

"Jadi nanti masyarakat penerima bantuan BSPS juga dapat bekerja membangun rumahnya dan mendapatkan upah kerja. Jadi dalam melaksanakan kebijakan new normal ini Kementerian PUPR juga ikut berupaya membantu masyarakat meningkatkan perekonomiannya dengan dana BSPS," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.