Sukses

Digitalisasi SPBU Tak Kunjung Rampung, Ini Penjelasan Pertamina

Ada banyak sebab yang membuat target digitalisasi SPBU terus mundur. Salah satu penyebab tersebut adalah kondisi SPBU yang sudah tua.

Liputan6.com, Jakarta - Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus molor. Semula program ini ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan kemudian mundur ke Agustus 2020.

Ada banyak sebab yang membuat target digitalisasi SPBU terus mundur. Salah satu penyebab tersebut adalah kondisi SPBU yang sudah tua, sehingga menghambat konektivitas IT.

Senior Vice President ( SVP) Bussiness Operation Pertamina Yanuar Budi Hartanto menjelaskan, dengan kondisi SPBU yang sudah tua, maka perlu pengadaan baru yang mampu berintegrasi dengan IT. Tentu saja, hal ini selain menambah  biaya juga memakan waktu.

"Kondisi SPBU yang tua-tua memamg agak PR, ya," ujar dia dalam konferensi pers pelaksanaan program digitalisasi SPBU di Gedung BPH Migas, Rabu (8/7/2020).

"Tapi intinya, untuk penggantian peralatan itu kita minta kepada pengusaha SPBU. Jadi pengusaha SPBU dengan peralatan yang tua-tua itu dan tidak bisa terintergrasi dengan IT yang kita sekarang terapkan, mereka melakukan perhitungan (manual)," tutur Yanuar.

Target digitalisasi SPBU ini ditetapkan bisa tercapai pada Agustus 2020, setelah sebelumnya mengalami beberapa perubahan tenggat waktu sejak awal pada Desember 2018.

"Kemudian untuk target agustus bisa selesai semua terintegrasi. Jadi semuanya terintegrasi bulan Agustus 2020," kata dia.

Secara material, Yanuar menyebutka bahwa semuanya sudah ada di lapangan. Hanya saja saat ini terkendala dengan instalasi maupun imigrasi dari peralatan yang diperlukan. Selain itu, dispenser yang sudah tua harus juga diperbaharui terlebih dahulu.

"Dispenser yang tidak bisa terkoneksi tadi unruk peralatan yang sudah tua, kita harus ganti dulu, mungkin perlu waktu juga untuk pengadaan dari masing-masing SPBU," beber Yanuar.

Kemudian, juga terkait dengan aturan-aturan dari Pemerintah Daerah setempat bahwa selama pandemi Covid-19 ini ada PSBB. Menurut Yanuar, hal ini juga menjadi kendala.

"Juga ada SPBU yang pada waktu akan kita pasang sedang dilakukan renovasi," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPH Migas Akui Digitalisasi SPBU Masih Jauh dari Target

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH migas) menyampaikan bahwa progres digitalisasi SPBU oleh PT Pertamina (persero) masih sangat jauh dari target.

Sampai dengan 30 Juni 2020, status digitalisasi SPBU dengan capaian status Berita Acara Serah Terima (BAST) sebesar 44,80 persen atau sebanyak 2.247 SPBU dari target 5.518 SPBU.

“Dari capain tersebut, sebanyak 4.819 SPBU atau 87,33 persen telah terpasang ATG (Automatic Tank Gauge). 3.060 SPBU atau 55,45 persen telah terpasang EDC LinkAja, 1.268 SPBU atau 22,98 persen telah tercatat nomor polisi melalui EDC,” rinci Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa dama konferensi Pers, Rabu (8/7/2020).

Serta, sambungnya, sebanyak 1.577 atau 28,58 persen telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat diakses melalui dashboard yang dikembangkan oleh PT Pertamina, diantaranya berupa data volume penjualan per transaksi, sata nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU.

3 dari 3 halaman

Belum Penuhi Kriteria

Namun demikian, data-data tersebut belum memenuhi kriteria yang diharapkan BPH Migas, sehingga belum dapat dijadikan sebagai perangkat pengawasan yang komprehensif dalam penyaluran JBT dan JBKP.

Sebelumnya, PT pertamina bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia membangun program digitalisasi untuk 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target penyelesaian di akhir Desember 2018.

Namun dalam perjalanannya, Fanshurullah membeberkan bahwa proyek ini mengalami perubahan target sebanyak empat kali. Target pertama pada 31 Desember 2018, kemudian berubah menjadi 28 Juni 2019, mundur lagi ke 31 Desember 2019, dan terakhir per 30 Juni 2020 yang juga masih belum tercapai. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.