Sukses

Sri Mulyani: Banyak Negara Lakukan Burden Sharing

Berbagai negara yang menerapan skema Burden Sharing adalah Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filiphina, Afrika Selata, Thailand, dan Turki.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan skema pendanaan burden sharing atau pembagian beban dalam upaya penangan Covid-19. Menurutnya, banyak negara-negara maju yang juga melakukan kerjasama antara fiskal dan moneternya.

"Seperti yang dilakukan dari berbagai laporan banyak negara yang melakukan burden sharing atau kerja sama antara fiskal moneter dalam mengelola dampak covid terhadap perekonomian," kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/7).

Sri Mulyani menyebut berbagai negara yang juga menerapan skema pembagian beban untuk penanganan dampak Covid-19 yakni Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filiphina, Afrika Selata, Thailand, dan Turki.

"Itu adalah negara emerging market yang juga melakukan apa yang disebut burden sharing atau bank sntralnya membeli bonds dari pemerintah secara langsung," kata dia.

Bendahara Negara ini menambahkan, skema burden sharing ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Mengingat sudah dilakukan sejak terjadinya krisis ekonomi pada 2007-2008 lalu.

Namun dalam situasi seperti ini, negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang kuantitative easing dan juga moneterisasi dari utang pemerintah dilakukan secara lebih advance atau lebih maju.

"Untuk emerging market termasuk Indonesia kami melakukan secara hati hati karena kami paham bahwa situasi yang dilakuka emerging market berbeda dengan kondisi negara yang sudah sangat maju sepeti AS, Eropa dan Jepang," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesepakatan Burden Sharing akan Dituangkan dalam SKB

Sebelumnya, Dana penanganan Covid-19 terus meningkatkan sehingga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABN) pun membesar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) pun kembali merumuskan prinsip untuk melakukan burden sharing, berbasis pada kerangka kebijakan makro yang prudent dan juga untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam menangani Covid-19.

“Kami bersama BI kembali merumuskan prinsip-prinsip untuk melakukan burden sharing secara baik yang tetap berpacu atau berbasis kepada kerangka kebijakan makro yang prudent dan juga di dalam rangka untuk bisa meningkatkan kapasitas dari Indonesia untuk menangani Covid-19 ini,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Rapat Kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (6/7/2020).

Prinsip-prinsip burden sharing yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nantinya, lanjut Sri Mulyani, yakni dengan tetap menjaga keberlangsungan fiskal dan menciptakan fiscal space dalam jangka menengah panjang, sekaligus tetap menjaga stabilitas dan kredibilitas dari kebijakan moneter di dalam menjaga nilai tukar, tingkat bunga dan inflasi secara terkendali.

“Jadi dalam hal ini kebijakan fiskal dan moneter dua-duanya diletakkan di dalam posisi sejajar sebagai penjaga sekaligus pengelola kondisi ekonomi Indonesia agar tidak hanya terpaku pada kondisi covid, namun kita juga berpikir di dalam pengelolaan jangka menengah panjang secara prudent, sustainable, kredibel dan hati-hati,” beber Sri Muyani.

“Kita berdua dari sisi moneter dan fiskal juga bersama-sama untuk bisa memulihkan perekonomian indonesia secara sustainable,” Sambung dia.

Dengan demikian, Sri Mulyani menekankan bahwa upaya ini selain untuk menangani Covid-19, juga untuk langkah pemulihan Indonesia pasca pandemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.