Sukses

Jaga Transparansi, Lelang Proyek Infrastruktur Energi Harus Dikawal Ketat

Proses lelang pengadaan infrastruktur energi harus dikawal ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Proses lelang pengadaan infrastruktur energi harus dikawal ketat. Hal ini untuk menjaga transparansi proses penunjukan pemenang tender.

Direktur Eksekutif LINK Data Richard Ahmad Supriyanto mengatakan, semua pengerjaan proyek pengadaan infrastruktur energi harus dikawal dari proses pengumuman lelang, tender, verivikasi data serta menyampaikan pemenangnya semua harus transparan.

”Jadi karna ini proyek pemerintah akan tetapi memakai uang rayat, kita wajib mengkritisinya,” kata Richard, di Jakarta, Senin (7/6/20200.

Dia menyebutkan salah satunya, yaitu proses lelang pengerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

Menurutnya, pada spesifikasi teknis pengadaan proyek tersebut, seharusnya menjadi patokan pada syarat lelang menjadi titik acuan lelang yang nilai pengerjaannya hampir mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

“Kementrian ESDM seharusnya melihat secara jeli terkait salah satu perusahaan BUMN yang ikut tender PJUTS di kementrian ESDM. LINK Data ikut ambil peran, dalam memantau dan mengawasi terkait penilaian secara teknis dalam lelang dan pengerjaannya tersebut,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejanggalan

Dia pun menyebut ada kejanggaglan pada proses lelang PJUTS di beberapa wilayah di bagian barat dan tengah Indonesia.

LINK Data pun meminta Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Energi Barut Terbarukan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) meninjau kembali lelang tersebut, karena berdampak pada kerugian negara.

"LINK Data juga menghimbau kepada lembaga-lembaga anti korupsi untuk mengawasi pengerjaan proyek negara tersebut yang terduga terindikasi tindak pidana korupsi” tutup Richard.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.