Sukses

Harga Gas Turun, Produksi Petrokimia Gresik Lebih Efisien

Porsi harga gas bumi dalam ongkos produksi pupuk urea mencapai 70 persen. Tentu saja dengan penurunan harga gas mampu mendorong penurunan harga pupuk juga.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah menurunkan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU membuat Petrokimia Gresik lebih efisien, sehingga menciptakan dampak berganda pada Kegiatan produksi pupuk.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengatakan, gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK. Dengan adanya kebijakan penurunan harga gas bumi oleh pemerintah menciptakan optimisme dalam menghadapi persaingan global.

Adapun penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

"Dengan demikian, penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional," kata Rahmad, di Jakarta, Minggu (5/6/2020).

Rahmad mencontohkan, porsi gas bumi untuk produksi pupuk urea mencapai 70 persen. Sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD 7,45 per MMBTU.

Harga USD 7,45 per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Selain itu, juga sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya.

Dengan adanya beleid baru dari Kementerian ESDM ini, Petrokimia Gresik akan menerima harga gas bumi pada kisaran USD 6 per MMBTU. Dia memproyeksikan, efisiensi biaya produksi pupuk Urea, ZA, dan NPK Petrokimia Gresik akan mencapai Rp 743,97 miliar per tahun, Hal ini akan berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Punya 31 Pabrik

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik pupuk dan non-pupuk dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun. Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak sebagai bahan baku Urea dengan kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Menurutnya, kisaran harga gas memang sudah di level USD 6 per MMBTU, tetapi masih di atas harga gas bumi di negara lain sekitar US$ 3-4 per MMBTU. Meski begitu, dia tetap optimistis penurunan harga ini akan membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global.

Efisiensi ini sejalan dengan program transformasi bisnis yang digalakkan oleh Petrokimia Gresik sejak tahun 2019. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan efisiensi value chain. Saat ini, semua proses bisnis sudah pada tahapan paling efektif dan efisien, sehingga harga pokok penjualan produk Petrokimia Gresik menjadi lebih kompetitif.

"Dalam program transformasi bisnis, kami juga berupaya maksimal menekan biaya non gas bumi hingga lebih rendah dari rata-rata industri serupa di Indonesia dan China. Ini kami lakukan untuk mengimbangi tingginya harga gas selama ini," ujar Rahmad.

 

3 dari 3 halaman

Subsidi Lebih Kecil

Penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaaan saja, melainkan dapat dirasakan juga oleh pemerintah melalui efisiensi subsidi.

Semakin kecil harga pokok produksi pupuk, maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada Petrokimia Gresik dapat semakin efisien. Mengingat pada tahun 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh Petrokimia Gresik sebesar 4,1 juta ton atau 52 persen dari total alokasi nasional yaitu sebesar 7,9 juta ton yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia.

"Pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN, atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk bersubsidi, atau bisa juga dengan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang terjangkau untuk petani," terang Rahmad.

Selain pemerintah, petani secara tidak langsung juga dapat menikmati atau mendapat dampak berganda dari kebijakan penuruan gas ini. Petrokimia Gresik sendiri juga bisa memanfaatkan efisiensi yang ada untuk meningkatkan kualitas produk.

"Selain mendapat manfaat harga yang lebih terjangkau, petani juga bisa menikmati peningkatan kualitas produk dan tentunya juga pelayanan dari Petrokimia Gresik," tutup Rahmad.

Until diketahui, pelaksanaan penuruan marga gas menjadi US$6 per MMBTU tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, dimana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.